Kekayaan Pejabat Dishub DKI Dicurigai, Anak Istri Jadi Sasaran Netizen Karena Pamer Tas Bermerk
Istri dan anak dari Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Massdes Arouffy jadi sasaran netizen karena Pamer barang bermerk.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaya hidup pejabat, bahkan hingga anak dan istrinya kembali tuai sorotan.
Kali ini istri dan anak dari Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy menjadi sasaran netizen.
Netizen menyasar mereka karena kerap memamerkan barang bermerk di media sosial.
Ujungnya kekayaan Massdes Arouffy dicurigai.
Aksi pamer tersebut Hal terungkap dari postingan @PartaiSocmed di media sosial Twitter.
“Beliau adalah istri dari Massdes Arouffy yang menjabat sebagai Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” demikian postingan PartaiSocmed yang dikutip pada Jumat (31/3/2023).
Dalam postingan itu, admin juga menampilkan foto istri Massdes yang mengenakan tas branded Hermes.
Foto itu dibuat kolase dengan tas Hermes yang ditaksir miliaran rupiah.
“Yang pada bilang tas pada gambar pertama di atas adalah KW (barang tiruan) jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yang mencapai 105 ribu dollar alias Rp 1,5 miliar lebih. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu,” cuit pemilik akun.
Tidak hanya sang istri, anak perempuan Massdes juga memamerkan tas merk Gucci yang dijual hingga 1.690 poundsterling atau setara Rp 31 juta lebih.
Bahkan sang anak juga foto sambil mengenakan tas merk Louis Vuitton senilai Rp 43.500.000.
Istri dan Anak Kabid Dalops Dishub DKI Jakarta Pamer Barang Bermerk
Istri dan anak dari Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy menjadi sasaran netizen karena memamerkan barang bermerk di media sosial.
Hal itu terungkap dari postingan @PartaiSocmed di media sosial Twitter.
“Beliau adalah istri dari Massdes Arouffy yang menjabat sebagai Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” demikian postingan PartaiSocmed yang dikutip pada Jumat (31/3/2023).
Dalam postingan itu, admin juga menampilkan foto istri Massdes yang mengenakan tas branded Hermes. Foto itu dibuat kolase dengan tas Hermes yang ditaksir miliaran rupiah.
“Yang pada bilang tas pada gambar pertama di atas adalah KW (barang tiruan) jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yang mencapai 105 ribu dollar alias Rp 1,5 miliar lebih. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu,” cuit pemilik akun.
Tidak hanya sang istri, tapi anak perempuan Massdes juga memamerkan tas merk Gucci yang dijual hingga 1.690 poundsterling atau setara Rp 31 juta lebih.
Bahkan sang anak juga foto sambil mengenakan tas merk Louis Vuitton senilai Rp 43.500.000.
Sementara itu Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku akan mendalami perihal anak buahnya yang bersikap hedonisme.
“Baik mas, menjadi perhatian kami. Terima kasih,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi Warta Kota pada Jumat (31/3/2023).
Pejabat Dishub DKI Jakarta Bakal Diperiksa Inspektorat
Pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal diperiksa Inspektorat DKI Jakarta buntut perbuatan sang anak dan istri yang pamer barang bermerk di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Syafrin mengatakan, Inspektorat telah menggagendakan pemanggilan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy terkait hal ini pada Jumat (31/3/2023) siang.
Hingga saat ini, Syafrin mengaku belum bertemu dengan Massdes untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Tentu untuk hal ini telah kami laporkan dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Inspektorat) dan unsur pembina kepegawaian,” kata Syafrin kepada wartawan di Stasiun Dukuh Atas LRT Jabodebek pada Jumat (31/3/2023).
Meski demikian, Syafrin belum bisa memastikan apakah Massdes bakal dinon-aktifkan terkait memamerkan gaya hidupnya tersebut atau tidak.
Dia menyerahkan hal itu kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menonaktifkan pegawai.
“Itu (non aktif) kami serahkan ke pemeriksaan jam 2 nanti siang,” ujar Syafrin.
Pejabat Dishub DKI Jakarta Terancam Sanksi
Pejabat Dishub DKI Jakarta dan istrinya dipanggil Inspektorat DKI Jakarta buntut bersikap pamer harta atau flexing di media sosial.
Pejabat yang bersangkutan adalah Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy.
“Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat pada Jumat (31/3/2023).
Syaefuloh mengatakan, jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian. Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Syaefuloh.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku telah mewanti-wanti anak buahnya agar tidak memamerkan harta kekayaannya atau flexing.
Hal itu dikatakan Syafrin untuk menanggapi perbuatan istri dan anak dari Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub DKI Jakart Massdess Arouffy.
Syafrin mengaku, telah mengetahui perbuatan sang anak dan istri dari pejabat bersangkutan melalui video yang viral di media sosial.
Kata dia, pejabat yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.
Jika terbukti melanggar, Syafrin menyerahkan sanksi ini berdasarkan hasil pemeriksaan. “Itu kami serahkan ke pemeriksaan nanti siang jam 2,” ujar Syafrin.
M Taufik Zoelkifli Curigai Kekayaan Pejabat Dishub DKI Jakarta yang Pamer Harta: Tas Istri Rp 1,5 M
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli menanggapi adanya flexing atau pamer harta kekayaan seorang pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Taufik menilai nominal harga barang yang dipamerkan di media sosial tidak masuk akal untuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, pejabat dimaksud bernama Massdes Arouffy yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta.
"Enggak masuk akal ya. Seorang ASN yang laporan harta kekayaannya Rp 1,8 miliar, tetapi harga tas istrinya seharga Rp 1,5 miliar," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Taufik menegaskan bahwa Massdes harus menjelaskan kepada publik alasan dan dari mana sumber uang sehingga istrinya memiliki barang-barang mewah dengan harga yang tidak wajar.
"Apakah harta istrinya terpisah dari harta suami? Dan kemudian istrinya punya usaha atau dapat warisan yang gede banget gitu?" ucap Taufik mempertanyakan.
Taufik juga meminta Massdes untuk memiliki hak jawab untuk membersihkan nama baik pribadinya dan nama korps ASN di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Apabila jawaban yang dilontarkan oleh Massdes tidak masuk akal, maka Taufik meminta harus ada sanksi dari atasannya.
"ASN ini kan adalah abdi negara yang digaji dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yaitu uang rakyat," kata Taufik.
Oleh karena itu, Taufik mengimbau agar para ASN harus hati-hati dalam menjalankan hak dan kewajibannya.
"Tanggung jawabnya ASN itu sangat besar ya. Yaitu kepada rakyat dan kepada Tuhan Yang Maha Esa," pungkas Taufik.
Taufik mengatakan apabila ingin jadi orang kaya dan suka flexing, lebih baik jadi pengusaha saja (jangan jadi seorang ASN).
Namun kata Taufik, jadi seorang pengusaha sukses itu juga harus banting tulang dulu dan selalu menggunakan cara yang halal.
Kembali ke kasus Massdes, Taufik menegaskan bahwa harus diproses sesuai hukum yang berlaku, apabila memang ada dugaan korupsi atau gratifikasi.
"Belum tentu dicopot sih. Tergantung besarnya kesalahan. Mungkin dimutasi saja kalau kesalahannya dianggap ringan," imbuhnya. (tribun network/thf/Wartakota)