Polisi Siapkan 2.100 Personel Amankan Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR RI
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komarudin mengatakan, telah menyiapkan sebanyak 2.100 personel untuk mengamankan titik aksi, di depan Gedung DPR RI.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Dalam rangka mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komarudin mengatakan, telah menyiapkan sebanyak 2.100 personel untuk mengamankan titik aksi, di depan Gedung DPR RI.
"Sementara ada 2.100 personel kita siapkan khusus di DPR saja," kata Komarudin, saat dihubungi, Kamis ini.
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, ILMISPI Ingatkan Kondisi Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
Komarudin menjelaskan, target utama dari pengamanan yang dilakukan pihaknya, yakni seluruh aktivitas masyarakat agar tetap dapat berjalan dengan aman.
"Ya untuk pengamanan kita siapkan personel, ya tentunya dengan target utama dari konsep pengamanan adalah seluruh aktivitas kegiatan masyarakat ibu kota dapat berjalan dengan aman," jelasnya.
Komarudin berharap, siapapun yang akan menyampaikan aspirasinya, dapat menyuarakan dengan tertib.
"Tentunya harapan kita, ya silahkan bagi kelompok ataupun elemen yang akan menyampaikan inspirasinya silahkan, sampaikan inspirasi secara tertib, pada tempat yang sudah disiapkan, tanpa harus menganggu aktivitas masyarakat," ucap Komarudin.
Sebelumnya, mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Hari Ini
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta Muhammad Abid Al Akbar mengatakan, aksi rencananya bakal digelar sekira pukul 14.00 WIB.
"DPR. Jam 14.00 WIB," kata Abid saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).
Berdasarkan surat undangan aksi, masyarakat sipil dari elemen mahasiswa menyatakan, merasa dikecewakan atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Hal ini mengakibatkan ketidakpercayaan kami terhadap seluruh lembaga negara, termasuk lembaga eksekutif yang membentuk produk hukum secara tertutup. Lembaga legislatif yang mempermulus pengesahan Perppu Cipta Kerja, sampai dengan lembaga yudikatif yang seakan-akan tidak diperdulikan oleh lembaga negara lainnya," tertulis dalam undangan aksi mahasiswa.
Adapun elemen mahasiswa yang hadir dalam aksi hari ini, di antaranya berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, BEM UHAMKA, Dema UIN Jakarta, Aliansi Mahasiswa UNJ, BEM UNTIRTA, BEM UPN 'Veteran' Jakarta, dan Kepresma Trisakti.
Kemudian, BEM KM Yarsi, BEM Universitas Esa Unggul, BEM IPB, BEM PNJ, BEM STIU Darul Hikmah, dan BEM STIE Dewantara.