Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik-Penghuni Apartemen GCM Ngadu ke DPR, Soroti Kedudukan Pengelola 

Komisi III DPR juga akan mengundang seluruh lembaga yang berkompeten terkait keamanan, hukum apartemen dan tanah untuk merespons aduan ini

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemilik-Penghuni Apartemen GCM Ngadu ke DPR, Soroti Kedudukan Pengelola 
istimewa
Sejumlah pemilik dan penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM), Jakarta Pusat (Jakpus) mendatangai Komisi III DPR RI pada Senin (10/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pemilik dan penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM), Jakarta Pusat (Jakpus) mendatangai Komisi III DPR RI pada Senin (10/4/2023).

Mereka menyebut kedudukan PT Duta Pertiwi sebagai pengelola hak bersama di Apartemen GCM ilegal.

"Pimpinan Komisi III DPR sudah memahami dengan sejelas-jelasnya bahwa kedudukan PT Duta Pertiwi sebagai pengelola hak bersama di Graha Cempaka Mas ilegal," kata Ketua Forum Komunikasi Warga GCM, Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi, kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin.

Untuk itu, dia menyampaikan, Komisi III DPR akan mengundang PT Duta Pertiwi dalam waktu dekat.

Selain itu, lanjutnya, Komisi III DPR juga akan mengundang seluruh lembaga yang berkompeten terkait keamanan, hukum apartemen dan tanah untuk merespons aduan yang telah pihaknya layangkan. 

"Lucu pemilik tanah dan rumah adalah kami, kok bisa-bisanya ratusan polisi datang bukan untuk halau preman dan satpam non organik tapi untuk menangkap kami. Mereka berani sampai memutus listrik dan meteran air," ujarnya.

Baca juga: Jawab Tantangan, Andre Rosiade Naik KRL ke DPR, Warganet: Coba Sampai Stasiun Manggarai Pak

Berita Rekomendasi

Saurip pun mempertanyakan pihak yang menunjuk PT Duta Pertiwi sebagai pengelola PT GCM. 

"Yang pasti PT Duta Pertiwi di sana yang tunjuk siapa? karena sudah ada putusan MA bahwa mereka kalah. Apakah PT Duta Pertiwi memiliki izin?" katanya.

Dia menegaskan, masalah mendasar bukan terkait tarik menarik iuran. Menurutnya, pihaknya tidak minta belas kasihan siapapun dan bukan pecundang.

Saurip berujar, pihaknya mampu bertanggung jawab atas listrik air dan jasa yang kami pakai,

"Ini persoalan penegakan undang-undang," ucapnya.


Lebih lanjut, Saurip mengatakan bahwa PT Duta Pertiwi memotong pipa air yang memasok rusun dan mematikan listrik pada sebagian masyarakat. 

Dia menyampaikan, masyarakat yang masih menikmati listrik dan air adalah pihak yang membayar dan berhasil diteror oleh Duta Pertiwi. Sementara itu, warga yang tidak mendapatkan air dan listrik sejak Desember 2022 adalah yang terus melakukan perlawanan. 

Saurip menjelaskan warga Rusun GCM telah membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang sah dengan segala kelengkapannya, seperti rekening. 

Dia lalu menunjukkan hasil dokumentasi yang menunjukkan puluhan satpam dan polisi yang menjaga akses pengaturan air dan listrik Rusun CGM.

Di samping itu, Saurip menemukan biaya listrik dan air yang dikenakan PT Duta Pertiwi lebih besar dari dari yang seharusnya. 

Saurip menilai tindakan ekstrem yang dilakukan Duta Pertiwi utamanya disebabkan oleh nilai sewa menara Base Transceiver Station atau BTS. Ia menyampaikan, Duta Pertiwi mengizinkan pendirian BTS di atas Rusun CGM tanpa imbal balik kepada warga.

"Mereka khawatir kalau ini diselesaikan akan terjadi chaos, khususnya sewa BTS. Hal-hal seperti itu bisa dikompromikan," katanya.

Merespons itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyatakan bahwa pihaknya segera memanggil PT Duta Pertiwi dalam waktu dekat. 

Ia menyatakan, pihaknya bisa melaporkan PT Duta Pertiwi bila tetap ngotot dan terbukti melanggar aturan.

"Kami memahami dan kami back up ini persoalan bapak, dan insya Allah sebelum masa sidang kita upayakan dengan manggil PT Duta Pertiwi. Mudah-mudahan mereka paham aturan, tidak melanggar aturan. Kalau ngotot juga kita bisa mempidanakan juga," ucap Pangeran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas