BREAKING NEWS DPR Tetapkan Jumlah Alat Kelengkapan Dewan Jadi 13 Komisi
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berjumlah 13 komisi yang pada periode lalu ada 11.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berjumlah 13 komisi yang pada periode lalu ada 11.
Hal itu ditetapkan dalam rapat pimpinan DPR bersama delapan fraksi yang ada di DPR RI, pada Senin (14/10/2024).
"Kami baru selesai menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR, bahwa ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan dan mensinergikan dengan rencana pemerintahan yang akan datang dengan penambahan kementerian," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain komisi, kata Puan, ada penambahan AKD lainnya yakni Badan Aspirasi Masyarakat.
DPR, lanjut Puan, juga telah menetapkan komposisi tiap fraksi di masing-masing komposisi.
Namun, dia masih enggan menyebutkan nama-namanya.
"Alhamdulillah secara musyawarah mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan sesuai dengan proporsionalitasnya jumlah anggota yang ada dan memimpin komisi komisi dari 13 komisi yang ada dan AKD lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut terkait mitra kerja dari masing-masing fraksi, Puan menyebut DPR masih menunggu komposisi kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.
"Sudah ditetapkan namun terkait mitra kita tunggu pengumuman presiden yang akan datang terkait kementerian," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.