Jadi AKD Baru, Pimpinan DPR Sebut Komisi XIII Memiliki Tugas Berat
Adies menyebut Komisi XIII DPR memiliki peran penting dan tugas berat, meski merupakan Alat Kelengkapan Baru (AKD).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Uman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengesahkan komposisi pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI, pada Rabu (23/10/2024).
Seusai pengesahan, Adies menyebut Komisi XIII DPR memiliki peran penting dan tugas berat, meski merupakan Alat Kelengkapan Baru (AKD).
Baca juga: Diketuai Willy Aditya, Ini Daftar Pimpinan dan Anggota Komisi XIII DPR
Sebab, bidang yang akan dikerjakan Komisi XIII DPR meliputi hukum dan HAM.
"Jadi saya rasa Komisi XIII ini salah satu komisi yang sangat penting di DPR RI dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena tugas-tugasnya juga sangat berat di Komisi XIII," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Adies membeberkan satu permasalahan yang akan menjadi konsen Komisi XIII DPR.
Satu di antaranya persoalan Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca juga: Daftar Nama Pimpinan Badan Hingga Mahkamah Kehormatan Dewan DPR
"Demikian juga tentang bagaimana menata imigrasi negara kita over kapasitas lembaga permasayarakatan dan juga bagaimana mengatur tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," ucapnya.
Berikut mitra kerja dari Komisi XIII DPR
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komnas HAM
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPD RI
10. Sekretariat Jenderal MPR RI
11. Kantor Staf Presiden (KSP)