Yudo Andreawan, Pria yang Viral Buntut Ribut di Stasiun Manggarai Ditangkap Polisi
Yudo Andreawan, sosok yang viral lantaran ribut di Stasiun Manggarai, ditangkap polisi pada Jumat (14/4/2023) dini hari.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Yudo Andreawan alias YA (26) ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023) dinihari setelah viral di media sosial (medsos) buntut melakukan ribut dengan penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo juga mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Yudo.
"Dalam hal ini, benar dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yaitu Subdit Ranmor, kini benar telah mengamankan yang bersangkutan, masih butuh pendalaman dengan inisial YA," ujarnya dalam konferensi pers dan ditayangkan di YouTube Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023).
Trunoyudo menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus keributan oleh Yudo Andreawan dengan scientific crime investigation dan berkolaborasi inter profesi.
Baca juga: Sosok Yudo Andreawan, Pria yang Viral Kerap Bikin Onar, Tadi Pagi Ditangkap Polisi
Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan akan melakukan wawancara awal kepada Yudo untuk mengetahui keterangan dari yang bersangkutan.
"Kita masih mendalami, ini kan prosesnya masih penyelidikan, mendasari adanya informasi, kemudian juga menjadi perhatian publik di media sosial."
"Tentu juga adanya laporan-laporan dari pihak kawasan publik yaitu di stasiun. Ini tentu kita akan dalami," tuturnya.
Kemudian ketika ditanya lokasi lain terkait keributan yang dilakukan Yudo, Trunoyudo menegaskan pihaknya masih mendalami.
Sehingga, dia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari Yudo agar segera membuat laporan.
"Tentu harapan kami juga menyampaikan kepada masyarakat yang merasa ada gangguan sebelum dilakukan adanya pengamanan ini juga bisa disampaikan kepada kami," jelasnya.
Ngaku Gangguan Jiwa
Terpisah, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengungkapkan saat ditangkap, Yudo sempat memberikan surat dokter yang menunjukkan resep obat gangguan kejiwaan.
Namun, Yuliansyah mengatakan pihaknya masih mendalami kondisi jiwa yang diklaim diidap oleh pelaku tersebut.
"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," jelas Yuliansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (14/4/2023).
Baca juga: Sosok Yudo Andreawan, Pria yang Viral Kerap Bikin Onar, Tadi Pagi Ditangkap Polisi
Lebih lanjut, Yuliansyah menuturkan, berdasarkan keterangan dari pelaku tersebut bahwa dia mengaku mengalami gangguan mental disorder.
Akan tetapi dijelaskan Yuliansyah, dalam proses penyelidikan pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu hanya berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku tersebut.
"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," ucapnya.
Viral di Twitter, Video Ribut-ribut Yudo di Sejumlah Lokasi Beredar
Sebelumnya, sosok Yudo Andreawan viral dan menjadi trending topic nomor tiga di Twitter per Jumat (14/4/2023) pukul 15.14 WIB.
Deretan video terkait keributan yang dilakukannya di ruang publik tersebar di media sosial tersebut.
Salah satunya adalah video yang diunggah oleh akun Twitter @TradeInves pada Kamis (13/4/2023).
Dalam video berdurasi 1 menit 18 detik tersebut, Yudo disebut membuat onar dengan membunyikan klakson sebuah mobil yang tengah dipajang di sebuah mal.
Tampak dalam video tersebut, beberapa petugas keamanan mengamankan Yudo.
Namun, saat akan diamankan, Yudo justru meludahi salah satu petugas keamanan dan dibalas dengan tamparan di daerah pipi.
Tak hanya sampai disitu, sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter, @txtjakarta saat Yudo melakukan keributan di Stasiun Manggarai Jakarta Selatan pada Rabu (12/4/2023) juga viral.
Dalam video tersebut, Yudo yang mengaku seorang 'bos' dinarasikan tengah marah-marah lantaran bersenggolan dengan penumpang lain.
Alhasil, Yudo pun mengejar penumpang yang bersenggolan dengannya tersebut.
Sejumlah petugas keamanan stasiun beserta anggota TNI pun berusaha menenangkan Yudo.
Selain itu, para petugas keamanan itu juga berusaha menahan Yudo yang tengah mengejar penumpang lain.
"Woi... gua bos! Mukul dia duluan. Dia mukul gua duluan. Woi... gua bos, gua nih bos," teriak Yudo.
Tak sampai disitu, sebuah video yang memperlihatkan Yudo tengah memaki-maki driver ojek online (ojol) juga viral ketika diunggah oleh akun @completecatedd pada Kamis (13/4/2023).
Dalam narasi yang dituliskan, Yudo disebut marah dengan drivel ojol tersebut karena ditagih ongkos mengantarkan pulang dirinya ke rumahnya.
Baca juga: Dipancing Datang ke Polda Metro Jaya, Pelaku Pembuat Onar yang Viral Berhasil Ditangkap Polisi
Bahkan perekam video tersebut juga turut diancam oleh Yudo.
"Doi kebetulan satu area kos ama gw, dan u know what? Bliyo pernah marah2 ama abang M**** yg nagih abis nganterin blyo ini ke kosan, posisi dia yg salah karna ga bayar tapi kasar bgt ke abang M****. Kita yang ngeliatin juga ikut di ancem wkwkw," tulis akun tersebut.
Yudo pun tidak hanya memaki-maki tetapi juga mengumpat kepada driver ojol tersebut.
"Gua nggak punya duit. Sabar! Si ****** suka ketok-ketok. Bolak-balik gua ngantor ******!," bentak Yudo ke driver ojol tersebut.
Diduga Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UI
Dikutip dari akun LinkedIn Yudo, tertulis bahwa dirinya adalah mahasiswa S2 Fakultas Hukum UI angkatan 2021.
Sebelumnya, dirinya juga tertulis menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada tahun 2016.
Selain itu, Yudo juga menuliskan pernah magang di Mahkamah Agung (MA) sebagai Legal Intern pada Desember 2019-Februari 2020.
Baca juga: VIRAL Cewek Cantik Curi Motor Ibu Kadus di Magelang, Warganet : Andai Lu Bisa Manfaatin Tiktok
Pada curriculum vitae (CV) yang tertulis, Yudo juga menyebut pernah menjadi legal counsel di Polri dari Januari-Desember 2022.
Tak sampai disitu, pada tahun 2023, Yudo juga pernah menjadi senior legal counsel di TNI pada Januari 2022-Maret 2023.
Kini, Yudo disebut telah bekerja sebagai pengacara di firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners) sejak Januari 2023.
Terkait statusnya sebagai mahasiswa S2 di Fakultas Hukum UI, Tribunnews.com telah menghubungi Kabag Humas UI, Finda Salsabila.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fahmi Ramadhan)
Artikel lain terkait Berita Viral