Yudo Andreawan Ditangkap Polisi Imbas Viral Bikin Onar, Begini Kata UI dan UAJY
Begini respons UI dan UAJY, tempat studi Yudo Andreawan yang ditangkap lantaran viral berbuat onar di tempat umum.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Yudo Andreawan alias YA (26) ditangkap oleh polisi pada Jumat (14/4/2023) lantaran membuat onar di beberapa tempat umum seperti Stasiun Manggarai dan salah satu mal di Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Yudo.
"Dalam hal ini, benar dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yaitu Subdit Ranmor, kini benar telah mengamankan yang bersangkutan, masih butuh pendalaman dengan inisial YA," ujarnya dalam konferensi pers dan ditayangkan di YouTube Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023).
Trunoyudo menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus keributan oleh Yudo Andreawan dengan metode scientific crime investigation dan berkolaborasi inter profesi.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan akan melakukan wawancara awal kepada Yudo untuk mengetahui keterangan dari yang bersangkutan.
"Kita masih mendalami, ini kan prosesnya masih penyelidikan, mendasari adanya informasi, kemudian juga menjadi perhatian publik di media sosial," katanya.
Baca juga: Yudo Andreawan Alumni Fakultas Hukum UAJY, Wakil Dekan: Mahasiswa Biasa Saja, Tak Pernah Ribut
Di sisi lain, Yudo yang telah ditangkap, adalah mahasiswa magister aktif di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, dirinya juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) angkatan 2016.
Lalu, pasca ditangkapnya Yudo, bagaimana respons kedua universitas tersebut?
UI: Sudah Ada Upaya, Diberi Cuti Akademik
Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia membenarkan bahwa Yudo adalah mahasiswa magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UI.
Terkait Yudo, Lusia menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya soal kondisi yang bersangkutan lantaran adanya kejadian keributan serupa.
"Yang bersangkutan merupakan mahasiswa kami dari Magister Ilmu Hukum, FH UI. Dari pihak kampus, kami sudah berupaya melakukan pendekatan, penanganan, dan memfasilitasi mahasiswa dengan kondisi seperti YA, karena adanya beberapa kejadian," tuturnya dalam keterangan tertulis yang dikirimkan melalui Kabag Humas UI, Finda Salsabila, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: Masih Senyum saat Pakai Baju Tahanan, Yudo Andreawan Ngaku Kapok Suka Bikin Onar di Tempat Umum
Lusia juga mengungkapkan UI telah memberikan cuti akademik buntut kondisi psikologis Yudo.