Yudo Andreawan Ditangkap Polisi Imbas Viral Bikin Onar, Begini Kata UI dan UAJY
Begini respons UI dan UAJY, tempat studi Yudo Andreawan yang ditangkap lantaran viral berbuat onar di tempat umum.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sehingga diharapkan usai masa cuti akademik selesai, Yudo dapat kembali mengikuti studi.
"Saat ini, yang bersangkutan diberikan cuti akademik. Kami harap setelah cuti, ia akan dapat mengikuti perkuliahan sesuai dengan peraturan tata-tertib yang berlaku di kampus," katanya.
UAJY: Mahasiswa Biasa Saja, Tak Pernah Ribut di Kampus
Terpisah, Wakil Dekan III Fakultas Hukum UAJY, Bibianus Hengky Widhi membenarkan bahwa Yudo adalah alumni dari kampusnya.
Hengky mengungkapkan Yudo adalah alumni Fakultas Hukum UAJY angkatan 2016.
Dirinya menceritakan saat masih aktif menjadi mahasiswa, Yudo tidak pernah membuat keributan di kampus.
Hengky juga menyebut Yudo bukanlah sosok mahasiswa yang menonjol.
"Benar, Yudo Andreawan merupakan alumni Fakultas Hukum UAJY tahun 2016. Yang bersangkutan ketika menjadi mahasiswa biasa saja dan tidak pernah membuat keributan ataupun berperilaku yang tidak sebagaimana mestinya, apalagi sampai mendapatkan teguran bahkan skorsing dari kampus," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Yudo Andreawan Viral di Twitter Usai Ngamuk di Stasiun Manggarai, Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan
Dengan latar belakang seperti itu, Hengky pun mengaku terkejut atas ditangkapnya Yudo terkait keonaran yang dilakukannya.
Dia mengatakan pihaknya prihatin atas apa yang dialami oleh Yudo.
Hengky pun menyarankan agar Yudo dilakukan assesmen psikologis untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Kami juga terkejut ketika mendapati ada berbagai berita tentang keributan yang dia lakukan sampai pada berita ini diturunkan. Kami sangat prihatin dengan apa yang mungkin dialami dan diderita oleh yang bersangkutan."
"Kami menyarankan yang bersangkutan perlu dilakukan assesmen psikologis atau kesehatan," jelasnya.
Di sisi lain, Hengky mengatakan saat Yudo lulus meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan predikat sangat memuaskan.