Polda Metro Jaya Imbau Warga DKI Jakarta Tak Lakukan Takbiran Keliling
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut hal itu karena ditakutkan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk tidak melakukan takbiran keliling.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut hal itu karena ditakutkan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca juga: Keluarkan Edaran Idulfitri, Menteri Agama Minta Takbir Keliling Ikuti Ketentuan Pemerintah
"Terkait dengan tradisi adanya masyarakat untuk melakukan takbir keliling. Tentu kami mengimbau untuk tidak dilakukan, langkah-langkah ini tentunya kembali dalam rangka memelihara Kamtibmas," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).
Trunoyudo mempersilahkan jika masyarakat melakukan tradisi perayaan malam Hari Raya Idul Fitri tersebut di tempat ibadah di wilayahnya masing-masing.
Mengingat, dari hasil evaluasi adanya konvoi atau arak-arakan kendaraan bisa mengganggu kamtibmas di masyarakat.
Meskipun masih sebatas imbauan, tetapi Trunoyudo memastikan pihaknya bekerjasama dengan TNI dan Pemprov DKI akan melakukan pengawasan selama malam takbiran.
Sesuai pendekatan preemptif maupun preventif guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
Baca juga: Lokasi Sholat Idul Fitri 1444 H Muhammadiyah 21 April 2023 di Bekasi
"Silahkan (takbiran), tapi di tempat ibadah ya. Bawa anak-anak bawa keluarga takbiran, tentu ini menjadi suatu hal yang menyambut kemenangan pasca seluruhnya purna. Purna melaksanakan ibadah puasa untuk besoknya Idul Fitri," tuturnya.
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 22 April
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu (22/4/2023).
Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/4/2023).
“Secara mufakat sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 22 April 2023, Menag: Jangan Tonjolkan Perbedaan, Harus Menghargai
Sidang isbat ini dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat, dan ormas Islam.
Sementara itu, berbeda dengan pemerintah PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444H jatuh pada Jumat (21/4/2023).