Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Warga Pendatang ke Jakarta Usai Lebaran, Heru Budi: Asal Ada Pekerjaan dan Tempat Tinggal Layak

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilahkan bagi warga pendatang apabila ingin datang ke wilayah DKI Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Soal Warga Pendatang ke Jakarta Usai Lebaran, Heru Budi: Asal Ada Pekerjaan dan Tempat Tinggal Layak
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) saat dampingi Menhub Budi Karya Sumadi tinjau pemudik arus balik di Stasiun Senen Jakarta Pusat . 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilahkan bagi warga pendatang apabila ingin datang ke wilayah DKI Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri 2023.

Meski begitu Heru dengan tegas mengatakan, bahwa warga pendatang itu harus memiliki pekerjaan jika nantinya ingin datang ke wilayah Ibu Kota.

Baca juga: Jokowi Mudik ke Solo, Diantar Erick Thohir dan Heru Budi ke Bandara

Heru mengungkapkan hal ini usai mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau penumpang arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Silahkan saja seluruh masyarakat yang ingin mencari kehidupan pekerjaan di DKI, tapi rambu-rambu sebuah kehidupan berinteraksi dengan masyarakat harus dipenuhi, misalnya mereka harus bekerja," kata Heru kepada wartawan Minggu (30/4/2023).

Tak hanya mesti memiliki pekerjaan, Heru juga menegaskan bagi warga luar daerah yang tetap ingin datang ke Jakarta harus memiliki tempat tinggal yang jelas.

Pasalnya hal itu agar kedepan tidak akan membebani diri mereka maupun pemerintah daerah yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Kedua yakinkan bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak, kira kira begitu. Beban tidak beban tergantung masyarakat yang datang ke Jakarta," pungkasnya.

Baca juga: Mengenal Migrasi, Transmigrasi dan Urbanisasi, Berikut Penjelasannya Lengkap dengan Faktor Penyebab

Sebelumnya diberitakan, dikutip WartakotaLive.com Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi pendatang baru di Jakarta akan meningkat 20 sampai 30 persen di tahun 2023.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin mengatakan, gelombang peningkatan pendatang baru memanfaatkan momentum pascalibur lebaran Idul Fitri.

"Kepadatan penduduk yang tidak terkontrol akan menjadi masalah baru bagi Kota Jakarta," kata Budi Awalludin kepada Wartakotalive.com, Sabtu (29/4/2023).

Ilustrasi: Kota sebagai pusat pertumbuhan menarik penduduk desa untuk melakukan urbanisasi
Ilustrasi: Kota sebagai pusat pertumbuhan menarik penduduk desa untuk melakukan urbanisasi (Thinkstock)

Meski pendatang akan meningkat 20 sampai 30 persen, Disdukcapil DKI Jakarta belum berencana menggelar operasi Yustisi.

Budi Awalludin menyatakan, pihaknya akan menggunakan cara baru untuk mendata warga pendatang baru di Jakarta.

"Kami akan melakukan pendataan nomor induk kependudukan (NIK) yang terpantau langsung RT/RW dan dasawisma," katanya.

Budi mengimbau pendatang baru di Jakarta untuk menyiapkan sejumlah persyaratan agar tidak dipulangkan ke daerah asalnya.

Baca juga: 40.000 Orang Pendatang Baru Diperkirakan Masuk Jakarta Usai Mudik Lebaran 2023

Misalnya, warga pendatang baru harus memiliki jaminan tempat tinggal dan sudah mendapat kepastian pekerjaan.

"Kota ini kedepan akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia," ujar Budi Awalludin.

Budi menjelaskan, DKI Jakarta bakal menjadi pusat ekonomi bisnis, sosial dan budaya setelah ibu kota negara pindah ke IKN.

Atas dasar itu, ia mengimbau warga daerah untuk memikirkan secara matang sebelum merantau ke Jakarta di tahun 2023.

"Harus dipikir-pikir secara matang apabila tidak memiliki pekerjaan pasti dan keahlian agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas