David Yulianto 'Koboi Jalanan' Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Sejak Tahun Lalu, Tapi di Mobil Berbeda
David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang viral ternyata sudah menggunakan pelat dinas Polri palsu sejak 2022 lalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang viral ternyata sudah menggunakan pelat dinas Polri palsu sejak 2022 lalu.
Namun, pelat nomor palsu yang didapat dari seseorang berinisial E itu dipakai oleh David bukan di mobil Mazda yang viral, melainkan di mobil lain.
"Sebelumnya digunakan di mobil Inova Hitam dan pelat ini didapat sejak agustus 2022 dari sosok E," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip, Sabtu (6/5/2023).
Trunoyudo mengatakan pelat palsu itu baru digunakan oleh tersangka di mobil Mazda itu sejak 2 bulan yang lalu.
Sejauh ini, pengakuan David jika dirinya nekat menggunakan pelat dinas tersebut hanya untuk menghindari kebijakan ganjil-genap.
"Yang disampaikan di sini dalam rangka menghindari ganjil genap," tuturnya.
Meski begitu, Trunoyudo mengatakan pihaknya tidak akan percaya begitu saja atas keterangan David. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih berkelanjutan proses ini apa maksud dan tujuan tersangka ini akan dikroscek dalam penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi 'koboi' seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.
Unggahan tersebut viral yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @Pai_C1. Terlihat, seorang pria berbadan gempal dengan baju berwarna abu dan celana pendek hitam itu tengah berada di samping mobil korban.
Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat yakni terjadi pada Kamis (4/5/2023) malam.
Terlihat pria tersebut memukul dan menampar pemobil lainnya. Saat itu, terlihat juga dia tengah menenteng pistol di tangannya.
Belakangan diketahui insiden itu terjadi lantaran pria tersebut tak terima saat jalurnya diambil oleh korban.
Dalam hal ini, pelat nomor dinas 10011-VII yang terpasang di mobil pelaku merupakan pelat palsu.
Pelat aslinya teregister dan terpasang di mobil dinas Polda Metro Jaya berjenis Toyota Kijang tahun 2013 milin Bagrenmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kini, 'koboi jalanan' yang diketahui bernama David Yulianto (32) sudah berhasil ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, Banten.
Polisi sendiri telah resmi menetapkan David Yulianto (32), si 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun sebagai tersangka.
Baca juga: David Yulianto si Koboi Jalanan Tol Tomang Ancam Pakai Airsoft Gun untuk Menakut-nakuti
David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.