Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Penyesalan David Yulianto usai Todong Sopir Taksi, jadi Tersangka dan Ditahan

Pihak kepolisian mengungkapkan rasa penyesalan pelaku aksi 'koboi jalanan' di Tol Tomang, Jakarta Barat setelah jadi tersangka todong senjata.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polisi Ungkap Penyesalan David Yulianto usai Todong Sopir Taksi, jadi Tersangka dan Ditahan
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com-Kompas.com)
David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kini merasa menyesal melakukan aksinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan rasa penyesalan yang dirasakan pelaku aksi 'koboi jalanan' di Tol Tomang, Jakarta Barat.

Diketahui, pria bernama David Yulianto (32) ini menodongkan senjata airsoft gun kepada pengendara mobil hingga videonya viral di media sosial.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, pelaku aksi 'koboi jalanan' itu mengaku menyesal setelah melakukan aksinya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara menyesal," kata Titus kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Meski begitu, lanjut Titus, David masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

"Begitu ditangkap, diperiksa, kemudian ditahan," ungkapnya.

Baca juga: Fakta-fakta David Yulianto Koboi Jalanan di Tol Tomang, Bukan Polisi tapi Karyawan Asal Depok

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, 'aksi koboi' pengendara mobil berpelat dinas Polri palsu itu, berhasil ditangkap Polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan tersebut, berdasarkan laporan yang telah dibuat oleh korban, Hendra Hermansyah (40).

David Yulianto kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut, berdasarkan alat bukti video yang beredar dan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

"Dengan petunjuk informasi tersebut Polda Metro Jaya dengan cepat kurang dari 1x24 jam."


"Alat bukti awal video bukti tersebut lalu melakukan penyelidikan, didapat identifikasi dari pelaku, kemudian adanya pelat yang dipalsukan," kata Kombes Trunoyudo.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, juga menjelaskan proses penangkapan David.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas