Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter dan Nakes Ancam Mogok Nasional Jika RUU Kesehatan Disahkan

Mereka menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Bahkan para nakes hingga dokter ini mengancam mogok nasional

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dokter dan Nakes Ancam Mogok Nasional Jika RUU Kesehatan Disahkan
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Tenaga kesehatan hingga dokter saat demo di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Ribuan elemen massa gabungan dari tenaga kesehatan (nakes) hingga dokter menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. 

"Kita sangat tidak setuju dengan tim pemerintah yang menghapuskan anggaran 10 persen yang sudah dibuat dalam draft RUU," ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, ada pasal kriminalisasi yang nantinya akan terjadi kepada tenaga kesehatan dalam undang-undang kesehatan tersebut. 

Beni menyebut hal itupun sudah kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.




"Kesembuhan pasien tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dokter, sarana dan prasarana juga harus ada, pemeriksaan alkes dari laboratorium harus sesuai standard, dan dokter tidak mungkin mengobati, mendiagnosa suatu penyakit tanpa didukung alat-alat penunjang yang baik, seperti rontgen, usg kemudian laboratorium, tidak bisa dokter bukan berpraktek," tuturnya.

Diketahui, Penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw semakin meluas. 

Usai Aksi Damai Nasional ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) pada bulan November tahun lalu, kini puluhan ribu anggota dari 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia akan kembali turun mengadakan Aksi Damai Nasional.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas