Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter dan Nakes Ancam Mogok Nasional Jika RUU Kesehatan Disahkan

Mereka menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Bahkan para nakes hingga dokter ini mengancam mogok nasional

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dokter dan Nakes Ancam Mogok Nasional Jika RUU Kesehatan Disahkan
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Tenaga kesehatan hingga dokter saat demo di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Ribuan elemen massa gabungan dari tenaga kesehatan (nakes) hingga dokter menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan elemen massa gabungan dari tenaga kesehatan (nakes) hingga dokter melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Mereka menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Bahkan para nakes hingga dokter ini mengancam jika RUU itu tetap disahkan maka mereka akan melakukan mogok nasional.




“Kami yakin melalui forum inibsaya sampaikan. Kalau jika bapak-bapak, ibu-ibu memaksakan RUU ini maka kami akan melakukan mogok nasional,” ucap Orator dari atas mobil komando.

Baca juga: Ikut Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Hari Ini, PB IDI: Dokter dan Nakes Ajukan Cuti

“Setuju,” jawab massa yang hadir.

Massa pun meminta pemerintah berhenti membahas RUU Kesehatan Omnibus Law. Bahkan Nakes dan Dokter berjanji akan terus melakukan aksi unjuk rasa.

“Kami tidak akan menyerah sampai undang-undang ini disetop,” ucap orator.

Baca juga: Soroti RUU Kesehatan, KRPI Dorong Jaminan Sosial Tetap Sesuai UU SJSN dan UU BPJS

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, massa dari elemen tenaga kesehatan yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Ribuan tenaga kesehatan itu menuntut Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw.

Juru Bicara Aksi Damai IDI, Dokter Beni Satria mengatakan bahwa sejumlah tenaga kesehatan yang hadir di Patung Kuda meminta untuk tidak mengesahkan Undang-undang Kesehatan dalam Omnibuslaw. 

Beni menyebut bahwa ada sejumlah masyarakat yang nantinya akan terdampak atas pelayanan kesehatan jika undang-undang kesehatan di Omnibuslaw disahkan.

"Kita sudah memberikan masukan tetapi telah banyak informasiinformasi yang kita dapatkan bahwa RUU ini akan segera disahkan," ujar dokter Beni, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Deretan Kontroversi RUU Kesehatan yang Ramai Ditolak Dokter, Tenaga Kesehatan hingga Ormas

"Ada hal-hal yang akan mencederai hak-hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Bahwa hak pelayanan kesehatan sudah di atur dalam undang-undang," lanjut dia.

Beni menjelaskan bahwa ketika undang-undang kesehatan resmi di sahkan nantinya, maka dalam undang-undang itu akan ada penghilangab anggaran 10 persen untuk tenaga kesehatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas