Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diciduk Polisi, Pengoplos Gas Ungkap Perbedaan Gas Elpiji Asli dengan yang telah Dioplos

Gas elpiji asli jika terdapat kode barcode pada bagian tutup gas yang apabila di scan tertera lokasi pengisian isi gas

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai Diciduk Polisi, Pengoplos Gas Ungkap Perbedaan Gas Elpiji Asli dengan yang telah Dioplos
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Usai Diciduk Polisi, RS Ungkap Perbedaan Gas Elpiji Asli dengan Gas Elpiji yang Telah Dioplos 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RS (46), pelaku pengoplos gas elpiji mengungkap perbedaan gas elpiji asli dengan gas elpiji yang telah dilakukan pengoplosan.

Hal itu ia ungkap ke publik usai dirinya berhasil diringkus aparat kepolisian karena terciduk melakukan pengoplosan gas elpiji berbagai ukuran di pangkalan gas miliknya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dikatakan RS, bahwa gas elpiji yang masih dalam kondisi asli terdapat kode barcode pada bagian tutup gas yang apabila di scan tertera lokasi pengisian isi gas tersebut.

"Kalau yang asli kita lihat ada barcode My Pertamina di scan timbul logo dimana dia pengisiannya. Misalnya pengisian di Sawangan, nanti itu akan muncul setelah di scan barcode," ucap RS di hadapan polisi dan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

Sedangkan untuk tabung gas yang telah dioplos, dijelaskan RS, pada bagian tutup sejatinya juga terdapat logo barcode yang sama.

Baca juga: Polisi Sebut RS Oplos Gas Elpiji di Kandang Ayam Belakang Pangkalannya

Akan tetapi apabila dilakukan scan pada barcode tersebut, nantinya tidak akan timbul lokasi dimana pengisian isi gas tabung elpiji tersebut.

Berita Rekomendasi

"Memang ada barcodenya tapi kalau di scan tidak akan tertera lokasi pengisiannya," ungkap RS.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap praktik oplosan isi tabung gas elpiji berbagai ukuran yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial RS (46) di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwhandy mengatakan, kejadian itu berhasil pihaknya ungkap pada 8 Mei 2023 lalu.

"Adapun modus operandi yang bersangkutan adalah mengoplos ataupun memindahkan isi dari tabung gas subsidi 3 kilogram ke gas non subsidi dengan ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram," ucap Irwhandy dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

Sementara itu Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, RS yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual tabung gas itu melakukan pengoplosan untuk menambah keuntungan.

Mengenai cara yang dilakukan, Yossi menjelaskan, untuk ukuran tabung 5,5 kilogram, RS menggunakan 2 tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram untuk dioplos isinya ke dalam gas ukuran 5,5 kilogram.

"Sedangkan untuk pengoplosan tabung 12 kilogram, membutuhkan empat tabung 3 kilogram melon atau yang berwarna hijau," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas