Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sindikat Curanmor Lampung Digulung Polisi Setelah Sembilan Kali Beraksi

Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan bersenjata api tertangkap polisi setelah sembilan kali melakukan aksi pencurian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sindikat Curanmor Lampung Digulung Polisi Setelah Sembilan Kali  Beraksi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Konferensi pers penangkapan sindikat curanmor asal Lampung Tengah yang telah 9 kali beroperasi di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023) 

Menurut Adhi, para pelaku biasanya beroperasi tidak sendiri. Sebab, selalu ada yang bertugas mencongkel dan mengambil motor, serta ada yang mengawasi suasana sekitar.

Biasanya, lanjut dia, para pelaku beraksi saat jam-jam sepi mulai pukul 04.00 WIB atau 06.00 WIB.

Terhadap para pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Laporan reporter Nuri Yatul Hikmah | Sumber: Warta Kota

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas