Polisi Ungkap Tersangka Utama Praktik Aborsi di Duren Sawit Jaktim Tak Punya Keahlian Medis
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mengungkap bahwa tersangka Salimah aktor utama pelaku aborsi sama sekali tak memiliki keahlian medis.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dimas Prasetyo mengungkap bahwa tersangka Salimah aktor utama pelaku aborsi sama sekali tak memiliki keahlian medis.
Seperti diketahui selain Salimah, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka lain terkait kasus praktik aborsi yang dilakukan di sebuah perumahan wilayah Duren Sawit, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Jaktim Bertarif Rp 4-9 Juta, Lima Orang Ditangkap
"Tersangka S (Salimah) ini sama sekali tidak punya keahlian bidang medis, hanya otodidak saja," ucap Dimas seperti dikutip Minggu (21/5/2023).
Lanjut Kasat, sebelum membuka praktik aborsi ini dirinya pernah berprofesi sebagai pendamping dokter.
Kini praktik kedokteran itu telah tutup.
Berdasarkan kemampuan mendampingi dokter itu, alhasil tersangka pun nekat membuka sendiri praktik aborsi tersebut.
"Berdasarkan kemampuan itu, tersangka S coba coba buka sendiri dan berjalan setahun terakhir, di tempat saat ini (perumahan di Duren Sawit) baru seminggu," jelasnya.
Baca juga: Dokter Gigi di Bali Buka Praktik Aborsi, Pelaku Palsukan Gelar Dokter karena Tidak Tamat Kuliah
Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar praktek aborsi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan dalam kasus ini, sebanyak lima orang ditangkap pihaknya.
"Tersangka ada lima, kini sudah ditahan," kata Leonardus seperti dikutip, Sabtu (20/5/2023).
Kelima tersangka yang berhasil ditangkap saat menggerebek tempat itu pada Rabu (17/5/2023) lalu itu terdiri atas tiga perempuan dua laki-laki yang berinisial S, HH, IS, EP, dan SR.
"S ini sudah dilakukan penangkapan dan penahanan juga ini adalah tersangka utama yang melakukan praktek aborsi," ucapnya.
Lalu, tersangka HH berperan sebagai orang yang membantu tersangka utama dalam melakukan aborsi.