Diperiksa KPK, Pejabat Pemkot Jakarta Utara Selvy Mandagi Mengeluh: Aduh Pusing Saya
KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi pada Selasa (23/5/2023).
Dirinya diperiksa untuk keperluan klaifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh tim Direktorat PP LHKPN sejak pukul 09.00 WIB.
"Hari ini KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).
Usai diperiksa sekira 3,5 jam, Selvy pun keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Terlihat Selvy Mandagi tampil dengan rambut bop berwarna hitam. Dia tampak mengenakan kemeja pink dipadukan dengan jaket merah.
Begitu awak media memberondongnya dengan pertanyaan-pertanyaan, dia enggan buka suara.
Termasuk saat ditanya apakah seluruh harta kekayaannya telah dilaporkan ke KPK.
Dia hanya terus berjalan sambil mengeluh sakit kepala.
"Aduh pusing saya," ujar Selvy Mandagi.
Keluhan sakit kepala itu menjadi satu-satunya pernyataan yang terlontar dari Selvy Mandagi.
Selebihnya, dia terus bungkam hingga menaiki mobil Toyota Sienta berwarna emas.
Pemeriksaan terhadap Selvy Mandagi ini dilakukan sebagai buntut viralnya flexing menginap di Hotel Kempinski.
Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah foto berupa bukti reservasi hotel bintang lima tersebut dengan total pembayaran Rp 27 juta untuk menginap selama dua malam.
"Wah pegawai Dinas Perumahan Pemprov DKI keren juga ya? Nginap di Kempinsky 2 malam habis 27 juta!," tulis @PartaiSocmed yang dikutip pada Rabu, 5 April 2023.