Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pembongkaran Ruko di Pluit, Tutupi Saluran Air hingga Petugas Naik ke Atap

Berikut fakta-fakta ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara dibongkar paksa oleh petugas.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta-fakta Pembongkaran Ruko di Pluit, Tutupi Saluran Air hingga Petugas Naik ke Atap
capture Kompas TV
Ruko di Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara dibongkar karena melanggar drainase, pemilik dan karyawan pun protes. Berikut fakta-fakta ruko di Pluit dibongkar paksa oleh petugas. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta ruko di Pluit dibongkar oleh petugas.

Kawasan ruko di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara digeuduk ratusan petugas, pada Rabu (24/5/2023).

Para petugas mewakili Pemprov DKI Jakarta melalui aparat di Pemerintah Kota Jakarta Utara hendak membongkar ruko yang menutup saluran iar dan meyerobot bahu jalan.

Berdasarkan pantauan Tribunjakarta.com, petugas gabungan tersebut merupakan berasal dari Satpol PP DKI Jakarta, Satpol PP Jakarta Utara, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, TNI-Polri, dan unsur terkait lainnya.

Diketahui, mereka datang dengan menggunakan sejumlah mobil operasional serta alat-alat perkakas.

Baca juga: Puluhan Ruko di Pluit Dibongkar Paksa, Buntut Bangunan Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air

Berikut fakta-fakta pembongkaran ruko di Pluit:

Ruko Menutupi Saluran Air

Berita Rekomendasi

Petugas gabungan yang datang ke ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara tersebut dikarenakan ruko menutupi saluran air.

Saat tiba di lokasi, petugas pun langsung melakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berupa bor penghancur beton

Para petugas menyasar langsung ke lantai ruko yang diketahui menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan.

Petugas Naik ke Atap

Terkait pembongkaran tersebut, para petugas pun sampai naik ke atas ruko untuk merobohkan atap yang melanggar batas bangunan.

Petugas menrobohkan kanopi yang terbuat dari baja dengan mengerahkan mesin las.

Dikutip dari Tribunjakarta.com, terlihat petugas naik ke atap dengan menggunakan bantuan mobil khusus milik Satpol PP.

Saluran Air Berisikan Lumpur dan Sampah

Saat dibongkar oleh petugas, terkuak kondisi saluran air atau got yang ditutupi oleh pemilik ruko.

Diketahui, pada saluran air tersebut terlihat air yang keruh serta lumpur dan banyak sampah yang memenuhi saluran air.

Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya saat cekcok dengan pemilik ruko.- Diketahui puluhan ruko di kawasan Pluit serobot saluran air hingga bahu jalan.
Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya saat cekcok dengan pemilik ruko.- Diketahui puluhan ruko di kawasan Pluit serobot saluran air hingga bahu jalan. (TribunJakarta)

Sebelumnya, kondisi saluran air itu memang cukup memprihatinkan

Salah satunya berada di depan ruko Captain Barbershop, tepatnya di Blok Z8 Selatan nomor 1.

Di lokasi tersebut, terdapat sebuah lubang bekas bongkaran beton lantai ruko yang mengarah langsung ke saluran air.

Di dalamnya, terdapat juga sejumlah sampah plastik dan daun yang mengotori saluran air tersebut.

Kerahkan 200 Petugas Gabungan

Pembongkaran ruko tersebut, dikerahkan petugas gabungan hingga sekitar 200 personil.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Sebelumnya, petugas Satpol PP tingkat kota maupun provinsi telah mendapatkan rekomendasi teknis untuk membongkar paksa ruko yang diketahui menutupi saluran air.

"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin.

Dirinya pun menegaskan, bahwa hal tersebut untuk menindaklanjuti surat Rekomtek dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara.

Para pemilik ruko diberikan batas waktu selama empat hari mulai 20-23 Mei 2023 untuk membongkar sendiri tempat usaha mereka yang melanggar aturan.

Karena sebagian besar pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri, petugas akhirnya melakukan penindakan.

"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa kemarin," terangnya.

20 Ruko Makan Badan Jalan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan ada sebanyak 20 ruko yang memakan badan jalan.

"Jumlah sementara yang akan kita kerjakan beberapa tempat di sini kurang lebih 20 ruko," ungkap Arifin.

Arifin pun menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi dari jalan, saluran dan bangunan yang sesuai ketentuannya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI telah menyosialisasikan agar para pemilik ruko membongkar mandiri bagian bangunan yang memakan badan jalan.

Satpol PP memberikan waktu selama 4 hari sejak tanggal 20-23 Mei 2023.

Dalam rentang waktu itu ada beberapa ruko yang telah melakukan pembongkaran bangunannya sendiri.

Setelah masa bongkar mandiri selesai, Satpol PP DKI mengeksekusi ruko yang masih belum dibongkar bangunannya.

(Tribunnews.com/Ifan/Danang Triatmojo) (Tribunjakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas