Kronologi Pembongkaran Ruko Pluit yang Serobot Bahu Jalan dan Saluran Air, Diwarnai Aksi Unjuk Rasa
Berikut ini kronologi pembongkaran ruko yang menyerobot saluran air dan badan jalan di Pluit, Rabu (24/5/2023).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Pembongkaran itu ada institusi terkait yang memang tugas dan wewenangnya, dan menurut saya kalau itu pelanggaran ya harus dibongkar," tegas dia.
Baca juga: Puluhan Ruko di Pluit Dibongkar karena Bangunan Menutup Saluran Air dan Berada di Bahu Jalan
2. Perintah Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sebelumnya menegaskan ruko yang menyerobot jalan dan saluran air di Pluit akan dibongkar pada hari Rabu.
Pembongkaran difokuskan di area yang memang diperuntukan untuk kepentingan umum.
“Besok (Rabu) tetap saja (dibongkar), saluran-saluran tang memang untuk kepentingan umum kami bongkar,” katanya, Selasa (23/5/2023), seperti diberitakan TribunJakarta.com.
Sebelumnya, baru ada empat ruko yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Heru menyebut, para pemilik ruko sempat meminta keringanan batas waktu pembongkaran hingga sebulan ke depan.
Baca juga: Legislator NasDem Dukung Pembongkaran Ruko di Pluit
3. Batas Waktu Pembongkaran Mandiri
Hari terakhir batas waktu pembongkaran mandiri yakni pada Selasa (23/5/2023).
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menyebut masih banyak pemilik ruko yang belum membongkar area tempat usahanya yang melanggar karena belum dapat tukang.
"Yang lain mau bongkar juga tapi informasinya bahwa mereka belum dapat tukang."
"Jadi baru tiga ruko yang dapat tukang, mereka bongkar sendiri," ungkap Ali di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa.
Diberitakan TribunJakarta.com, petugas gabungan langsung melakukan pembongkaran menggunakan alat berupa bor penghancur beton terhadap bangunan ruko di Pluit, Rabu.