Puluhan Ruko di Pluit Dibongkar Paksa, Buntut Bangunan Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air
Pemrov DKI Jakarta membongkar paksa puluhan ruko yang serobot lahan fasilitas umum di Pluit, serobot bahu jalan dan tutupi saluran air.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta melakukan pembongkaran paksa puluhan ruko yang serobot lahan fasilitas umum di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023) kemarin.
Pembongkaran tersebut dilakukan oleh ratusan petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, beserta TNI dan Polri
Alasan Pemrov DKI Jakarta membongkar ruko itu lantaran bangunan tersebut menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.
Petugas Satpol PP diketahui telah membongkar sebanyak 22 ruko.
Mengenai pembongkaran tersebut, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, sebelumnya sudah memberi waktu selama empat hari kepada pemilik ruko untuk membongkar bangunan itu secara mandiri.
Namun, hanya empat ruko saja yang melakukannya dari 42 ruko yang ada.
Sisanya, yakni sebanyak 38 ruko lainnya ditertibkan oleh petugas Satpol PP Jakarta Utara.
Baca juga: Legislator NasDem Dukung Pembongkaran Ruko di Pluit
Pemilik Toko Ungkap Rasa Kesal pada Ketua RT
Sebelumnya, pemilik ruko di kawasan Pluit tersebut juga sempat meminta pembongkaran ditunda.
Para pemilik ruko juga mengaku salah karena sudah membangun bagian ruko yang berada di atas bahu jalur drainase.
Namun, di sisi lain pemilik ruko juga merasa kecewa dengan Ketua RT setempat karena merasa tidak pernah diajak bicara, tapi malah terlibat cekcok.
Pemilik sebuah ruko, Budi Widjaya mempertanyakan apa yang dilakukan RT setempat.
Budi merasa, ia tiak pernah membuat resah warga sekitar, begitu pun dengan bangunan rukonya tidak menimbulkan kemacetan dan banjir.
"Kami di sini meresahkan warga yang mana? apakah ada banjir, apakah ada macet? lihat sekarang posisi macet nggak? nggak ada kan?. Jadi maksud tujuannya RT mau apa?," kata Budi, dalam tayangan Kompas TV, Rabu (24/5/2023).
Budi mengaku siap jika rukonya harus dibongkar, namun dirinya masih tampak kesal dengan sikap Ketua RT setempat yang tidak membicarakannya terlebih dahulu.
"Kalau mengenai melanggar, itu memang dari zaman dulu. Kita siap kok, kalau disuruh bongkar ya kita bongkar, cuma yang mau kita tanyakan, apa maksudnya pak RT ini, tujuannya apa?," tegas Budi.
Untuk diketahui, Ketua RT lah yang telah melaporkan kasus penyerobotan bahu jalan dan saluran air itu kepada Pemkot Jakarta Utara.
Pembongkaran Paksa Diwarnai Demo
Diketahui, petugas gabungan melakukan pembongkaran menggunakan alat berat berupa mesin bobok beton untuk menghancurkan bangunan beserta lampirannya.
Kemudian, untuk merobohkan kanopi yang terbuat dari baja, petugas mematahkannya menggunakan mesin las.
Setidaknya ada 200 petugas gabungan dikerahkan dalam pembongkaran ini.
"Kami dari satuan polisi pamong praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Viral Ketua RT Geruduk Ruko di Pluit yang Serobot Saluran Air dan Bahu Jalan, Pemprov DKI Bertindak
Pembongkaran paksa tersebut juga disertai dengan demo dari pemilik dan karyawan toko yang membawa spanduk.
Lantaran, dampak dari pembongkaran ruko-ruko itu, puluhan pekerja dan pemilik tempat usaha di lokasi tersebut pun untuk sementara waktu tidak dapat bekerja.
Pembongkaran tersebut, dikatakan Arifin sebagai tindak lanjut karena pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri.
"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa (23/5/2023) kemarin," ujarnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fitri Wulandari) (Wartakotalive.com/M. Rifqy Ibnumasy)