Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pembongkaran Ruko di Pluit, Ketua RT Akui Sudah Peringatkan Pemilik Ruko sejak 2019

Ketua RT akui telah peringatkan kepada pemilik ruko dan mengirim surat ke kelurahan dan kecamatan hingga Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nuryanti
zoom-in Soal Pembongkaran Ruko di Pluit, Ketua RT Akui Sudah Peringatkan Pemilik Ruko sejak 2019
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya akui telah peringatkan kepada pemilik ruko dan mengirim surat ke kelurahan dan kecamatan hingga Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kawasan ruko di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara digeruduk ratusan petugas gabungan, Rabu (24/5/2023).

Para petugas mewakili Pemprov DKI Jakarta melalui aparat di Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan.

Sementara, Ketua RT wilayah tersebut, Riang Prasetya mengatakan telah memperingatkan pemilik ruko sejak 2019.

Akan tetapi, kata dia, peringatan tersebut tidak digubris oleh pemilik ruko.

Riang Prasetya menuturkan, permasalahan ruko tersebut sudah muncul sejak 2019.

Baca juga: Fakta-fakta Pembongkaran Ruko di Pluit, Tutupi Saluran Air hingga Petugas Naik ke Atap

Ia menyebut dirinya telah mengirim surat ke pihak kelurahan dan Kecamatan.

"Permasalahan ini kan sejak tahun 2019. Saya mulai melaporkan kepada tingkat Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan," ungkap Riang, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (27/5/2023).

Berita Rekomendasi

"Terus saya lanjutkan lagi surat kedua di tahun selanjutnya di tahun 2020, 2021, bahkan di 2023 saya tiga kali mengirimkan surat," imbuhnya.

Pada 2023, Riang juga sempat mengirimkan surat ke Pemrov DKI Jakarta.

Dirinya pun menyebut soal pembangungan ruko itu di luar pengawasannya.

"Kok bisa dibangun? Itu di luar dari pengawasan saya," ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan pembongkaran tersebut akan terus dilakukan.

Pembongkaran, kata Arifin, akan dilakukan terhadap ruko yang masih tersisa hingga tuntas nantinya.

“Pembongkaran masih berjalan, masih terus kami lanjutkan pembongkaran yang masih tersisa,” ucapnya kepada awak media, Jumat (26/5/2023), dikutip dari Tribunjakarta.com.

Sedangkan pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara.

20 Ruko Makan Badan Jalan

Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya saat cekcok dengan pemilik ruko.- Diketahui puluhan ruko di kawasan Pluit serobot saluran air hingga bahu jalan.
Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya saat cekcok dengan pemilik ruko.- Diketahui puluhan ruko di kawasan Pluit serobot saluran air hingga bahu jalan. (TribunJakarta)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengungkapkan ada sebanyak 20 ruko yang memakan badan jalan.

"Jumlah sementara yang akan kita kerjakan beberapa tempat di sini kurang lebih 20 ruko," ungkap Arifin.

Arifin pun menegaskan pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi dari jalan, saluran dan bangunan yang sesuai ketentuannya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI telah menyosialisasikan agar para pemilik ruko membongkar mandiri bagian bangunan yang memakan badan jalan.

Satpol PP memberikan waktu selama 4 hari yakni pada 20-23 Mei 2023.

Dalam rentang waktu itu ada beberapa ruko yang telah melakukan pembongkaran bangunannya sendiri.

Setelah masa bongkar mandiri selesai, Satpol PP DKI mengeksekusi ruko yang masih belum dibongkar bangunannya.

(Tribunnews.com/Ifan/Danang Triatmojo) (Tribunjakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas