Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Balik Penemuan Mayat di Kolong Tol Cilincing, Ada Cerita Selingkuhan Minta Dinikahi

Kasus penemuan mayat wanita di dalam karung di kolong Jalan Tol Cibitung-Cilincing sektor 4, Jakarta Utara akhirnya terbongkar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Di Balik Penemuan Mayat di Kolong Tol Cilincing, Ada Cerita Selingkuhan Minta Dinikahi
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Mayat wanita terbungkus karung ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing, wilayah RT 01 RW 02 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023). (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus penemuan mayat wanita di dalam karung di kolong Jalan Tol Cibitung-Cilincing sektor 4, Jakarta Utara akhirnya terbongkar.

Korban berinisial TR (43) meninggal setelah dihabisi oleh pacarnya yang bernama Volly Willy Aritonang (54).

Pria itu dibekuk polisi bersama temannya bernama M Furqon (52).

Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Kolong Tol Cilincing, Dipastikan Korban Pembunuhan

Keduanya ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Namun belum dijelaskan apa andil M Furqon dalam pembunuhan sadis tersebut.

Yang jelas, motif dari pembunuhan itu adalah karena asmara.

Setelah penemuan mayat di pinggir Kanal Banjir Timur, RT 001/ RW 002, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023) polisi langsung bergerak.

BERITA TERKAIT

Tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut di Tanah Abang, Jakarta Pusat langsung menyelidiki kasus tersebut.

Tim dipimpin AKBP Titus Yudho Ully, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh dan Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.

Dua tersangka kemudian ditangkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi mayat perempuan yang diketahui adalah TR (43).

Motif pembunuhan dipastikan karena hubungan asmara antara TR dengan Volly Willy Aritonang.

Dimana TR menuntut Volly Aritonang menikahinya sementara Volly sudah beristri.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial VWA (54) dan MF (52) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/5/2023).

Baca juga: Warga Curiga Lihat Bungkusan di Bawah Jembatan Sungai Pelang Sleman, Usai Dicek Isinya Mayat Bayi

Kombes Hengki Haryadi mengatakan berdasarkan pengakuan Volly Willy Aritonang, dirinya berkenalan dengan korban TR melalui aplikasi kencan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas