Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Keranda, Tenaga Medis Buat Aksi Teatrikal Tuntut Hentikan Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law

Sejumlah tenaga medis melakukan aksi teatrikal dengan membawa keranda dan manusia berkain kafan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Erik S
zoom-in Bawa Keranda, Tenaga Medis Buat Aksi Teatrikal Tuntut Hentikan Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Ribuan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi tenaga medis selain membawa spanduk dan banner menolak Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Baca juga: Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, GAPPRI Kirim Surat ke Presiden




Sejumlah tenaga medis juga melakukan aksi teatrikal dengan membawa keranda dan manusia berkain kafan.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Kordinator lapangan aksi teatrikal yang juga merupakan seorang dokter bernama Trisna mengungkapkan aksi teatrikal tersebut sesuai dengan isi RUU Kesehatan Omnibus Law.

"Salah satunya memfasilitasi tenaga kesehatan luar negeri namun menginjak tenaga kesehatan di Indonesia. Kemudian adanya keranda tersebut menandakan bahwa RUU tersebut membunuh secara perlahan kepada tenaga kesehatan dengan pasal-pasal yang tidak berpihak," kata Trisna ditemui di depan Gedung DPR RI, Senin (5/6/2023).

BERITA TERKAIT

Kemudian Trisna juga menyinggung RUU Kesehatan Omnibus Law yang menuntut tenaga kesehatan untuk bisa menyembuhkan.

Baca juga: Pengobatan Tradisional Bakal Jadi Bahasan dalam RUU Kesehatan Omnibus Law

"Tenaga kesehatan itu buka Tuhan bisa menyembuhkan. Tetapi kita hanya pelantara kita hanya berusaha untuk menyembuhkan," tegasnya.

Trisna juga menyebutkan bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law mengadu domba antara tenaga kesehatan dengan masyarakat.

"Jadi hal itu secara tidak langsung mangadu domba antara tenaga kesehatan dengan rakyat," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas