Modus Jualan iPhone Murah, Duo Kembar Rihana Rihani Tipu Korban hingga Rp 35 Miliar
Duo saudara kembar Rihana dan Rihani dilaporkan ke polisi diduga terlibat penipuan iPhone yang merugikan korbannya hingga Rp 35 miliar, ini modusnya.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duo saudara kembar Rihana dan Rihani dilaporkan ke polisi karena diduga terlibat penipuan pesanan gadget merek Apple yakni 'iPhone' yang merugikan korbannya hingga Rp 35 miliar.
5 korban pun telah melaporkan aksi penipuan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kasus kini telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi menyebut duo kembar ini menjerat para korbannya melalui cara menawarkan iPhone dengan harga yang murah.
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan bahwa beberapa korban mendapatkan tawaran menarik dari pelaku yakni produk Apple yang dijual dengan harga miring.
Produk itu mulai dari iPod, iPhone hingga Macbook yang ditawarkan dengan harga 30 persen lebih murah dari harga pasaran.
"Beberapa korban yang mengalami peristiwa ini diberikan penawaran yang cukup menarik, yaitu produk-produk merek Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, iPod dan sebagainya. Itu secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20 hingga 30 persen dibandingkan harga pada umumnya," jelas Henrikus, dalam tayangan Kompas TV yang dikutip Tribunnews, Kamis (8/6/2023).
Ia menyebut modus tersebut kemudian yang akhirnya menarik minat korban untuk berbisnis dengan duo kembar ini.
"Nah, hal itulah yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya seperti itu," kata Henrikus.
Satu dari sejumlah korban yakni Vicky Fachreza mengalami kerugian hingga mencapai lebih dari Rp 5 miliar.
Ia mengaku tidak curiga saat memulai bisnis reselling barang elektronik dengan si kembar sejak 2021 lalu.
Namun kondisi berubah pada Maret 2022, saat produk yang hendak dijual kembali itu tidak pernah datang.
Ia pun sempat dijanjikan pengembalian uang pada akhir Mei 2022, namun hingga kini uang Rp 5,8 miliar miliknya belum dikembalikan.
"Kalau harapan saya, uang dikembalikan. Karena ini uang nominal besar, uang harus dikembalikan sih, kalau (bisnis) barang, saya sudah nggak percaya lagi lah ya barang itu seperti apa ceritanya," jelas Vicky.
Baca juga: Viral Dugaan Penipuan PO iPhone oleh Si Kembar, Kerugian Disebut Hingga Rp 35 Miliar
Vicky hanya ingin uangnya kembali karena itu merupakan dana yang akan ia putar kembali untuk berbisnis.