Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Jualan iPhone Murah, Duo Kembar Rihana Rihani Tipu Korban hingga Rp 35 Miliar

Duo saudara kembar Rihana dan Rihani dilaporkan ke polisi diduga terlibat penipuan iPhone yang merugikan korbannya hingga Rp 35 miliar, ini modusnya.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Modus Jualan iPhone Murah, Duo Kembar Rihana Rihani Tipu Korban hingga Rp 35 Miliar
Kolase Tribunnews
Si Kembar Rihana Rihani yang diduga menjadi pelaku penipuan reseller iPhone. - Meski masuk ke Daftar pencarian Orang (DPO), keduanya masih membalas pesan para korbannya. Duo saudara kembar Rihana dan Rihani dilaporkan ke polisi diduga terlibat penipuan iPhone yang merugikan korbannya hingga Rp 35 miliar, ini modusnya. 

Ia merasa kesal karena sepeserpun dirinya belum menerima pengembalian dana, begitu pula korban lainnya.

"yang penting uang kita dikembalikan, uang kita semua, karena ini menyangkut orang banyak. ini dia udah bikin orang susah banyak banget," tegas Vicky.

Modus yang digunakan si kembar dalam membuat korbannya mau menjadi reseller adalah menawarkan produk dengan potongan harga Rp 500.000 per unit.

Para korban pun diwajibkan membayar penuh barang yang dipesan dan barang itu dijanjikan tiba dalam waktu dua minggu.

Polisi menyebut total kerugian yang ditimbulkan dari aksi penipuan pre order ini mencapai Rp 35 miliar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah memblokir 21 rekening bank yang diduga milik duo kembar itu.

PPATK menduga pelaku menggunakan transaksi tunai untuk mempersulit pelacakan sistem perbankan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas