Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar 'Si Kembar' Akan Serahkan Uang Korban di Polda Metro Jaya, Polisi: Dari Dulu Tak Pernah Datang

Polda Metro Jaya menyebut janji-janji dari tersangka itu selalu dilontarkan sejak dulu, namun hal itu tak kunjung terealisasi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Kabar 'Si Kembar' Akan Serahkan Uang Korban di Polda Metro Jaya, Polisi: Dari Dulu Tak Pernah Datang
TribunnewsWiki.com
Polda Metro Jaya menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas kasus penipuan pre order (PO) ponsel iPhone, polisi bentuk tim khusus (timsus). 

"Kalau di Polda (Si Kembar) sudah tersangka," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (9/6/2023).

Terkait hal ini Hengki menjelaskan, bahwa pihaknya masih memburu kedua wanita tersebut usai telah ditetapkan sebagai tersangka.

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu juga menegaskan, lantaran keduanya telah dijadikan tersangka maka oleh sebab itu pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan.

"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.

Baca juga: IPW Desak Polda Metro Jaya Segera Tangkap Si Kembar Penipu PO iPhone

Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.

"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas