Polisi Sebut Para Penjudi di Sawah Besar akan Bunyikan Bel Peringatan Jika Ada Polisi Datang
Para penjudi ini akan membunyikan bel sebagai bentuk peringatan jika ada polisi yang akan melakukan pengungkapan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi baru saja mengungkap kasus perjudian dengan menangkap puluhan orang termasuk bandar dan pemain di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam aksinya, para penjudi mempunyai cara agar bisa lolos dari kejaran pihak kepolisian.
Para penjudi ini akan membunyikan bel sebagai bentuk peringatan jika ada polisi yang akan melakukan pengungkapan.
"Kalau setiap ada polisi, jadi pakai semacam bel. Jadi yang jaga di depan pakai bel, dia yang megang bel, kalau ada yang dicurigai pencet bel. Nggak bubar, langsung ditutup (tempat judi) tuh," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Dorong Masyarakat Cakap Digital, Kominfo Soroti Isu Kecanduan Judi Online
Panjiyoga juga mengatakan ketika ada pihak kepolisian yang datang, para penyelenggara meminta bantuan mata-mata agar pergerakan polisi bisa terbaca.
"Pasti banyak, cuma kebetulan pada saat itu (penangkapan) kita enggak bisa lihat itu semua, karena menyamar menjadi warga biasa," ucapnya.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menindak pemukiman yang dijadikan lokasi perjudian di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta, Selasa (13/6/2023) malam.
Sebanyak 60 orang yang merupakan penyelenggara hingga pemain judi digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (13/6/2023) malam.
Panjiyoga menambahkan, ada dua jenis permainan yang diamankan, yakni pakyu dan tasiau.
Barang bukti alat-alat judi hingga uang yang dijadikan taruhan pun diamankan. Namun pihak kepolisian masih menghitung nominal uang yang disita.
Baca juga: Meresahkan Warga, Judi Balap Lari di Enrekang Dibubarkan Polisi
"Untuk barang bukti uang untuk sementara masih dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. (diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain," ujarnya.
Para pelaku judi yang berhasil diamankan pihak kepolisian rata-rata kakek-kakek dan nenek-nenek.
"Mayoritas lanjut usia," ujarnya.
Panjiyoga menambahkan, lokasi tersebut sebelumnya sudah ditindak terkait perjudian. Namun aksi serupa kembali terjadi.
"Di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan. Seperti yang disampaikan sebelumnya kami berkomitmen atas perintah bapak Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Namun belakangan hanya 44 orang yang ditahan. Sedangkan, 16 orang lainnya hanya tukang bangunan yang kebetulan berada di lokasi sehingga dipulangkan