Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwakilan LPSK Jelaskan Teknis Pembayaran Restitusi Oleh Mario Dandy Cs kepada David Ozora

Abdanev menjelaskan mengenai metode atau teknis pembayaran biaya restitusi yang bisa dilakukan oleh terdakwa Mario Dandy Cs kepada korban David Ozora

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perwakilan LPSK Jelaskan Teknis Pembayaran Restitusi Oleh Mario Dandy Cs kepada David Ozora
Fahmi Ramadhan
Bersaksi di Persidangan, Perwakilan LPSK Jelaskan Teknis Pembayaran Restitusi yang Bisa Dilakukan Mario Dandy Cs kepada David Ozora. 

Adapun komponen pergantian biaya perawatan medis atau psikologis dari Rp 1.315.545.000, tim menilainya menjadi Rp 1.315.660.000.

Komponen penderitaan memiliki nilai terbanyak karena kondisi David yang menderita difuse axonal injury yang tidak menyebabkan cacat permanen.

Berdasarkan proyeksi penghitungan rumah sakit nilai perawatan yanh diperlukan selama setahun mencapai Rp 2,18 miliar.

Baca juga: LPSK Ajukan Ganti Rugi Penganiayaan David Rp 100 M, Mario Bakal Bayar Sendiri

Kemudian mengingat hanya 10 persen yang sembuh, tim kemudian menghitung perkiraan jangka waktu.

"Merujuk dari umur, ini data BPS Provinsi DKI Jakarta, rata-rata hidup itu 71 tahun. Kemudian 71 tahun ini dikurangi dengan umur korban 17 tahun. Artinya ada proyeksi selama 54 tahun korban ini menderita," katanya.

Dari 54 tahun itu, kemudian tim LPSK mengalikan dengan Rp 2,18 miliar yang diperoleh dari Rumah Sakit Mayapada, tempat David dirawat.

"Dan hasilnya adalah 118.104.480.000 rupiah," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas