Hakim Sebut Amanda Absen di Persidangan Karena Sakit Pinggang, Kuasa Hukum: Jangan Ngarang Omongan
Alimin yang menjadi hakim ketua dalam persidangan tersebut sempat menyebut bahwa alasan Amanda tak hadir karena sakit pinggang.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasya Pretya Amanda (APA), Enita Edyalaksmita merespon pernyataan Hakim Alimin Ribut Sujono perihal kondisi kliennya.
Sebagai informasi pada sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora Selasa (20/6/2023) kemarin, Alimin sempat mempertanyakan ketidakhadiran Amanda di persidangan.
Bahkan Alimin yang menjadi hakim ketua dalam persidangan tersebut sempat menyebut bahwa alasan Amanda tak hadir karena sakit pinggang.
Terkait hal ini, Enita pun menilai bahwa Alimin telah membuat pernyataan yang keliru terkait kondisi kesehatan kliennya tersebut.
"Jangan ngarang omongan," ucap Enita ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: AGH Batal Jadi Saksi Persidangan Mario Dandy Hari Ini
Adapun alasan ketidakhadiran Amanda dalam sidang tersebut sebelumnya telah diinformasikan oleh pihak keluarga maupun kuasa hukum yakni karena menderita sakit batu ginjal.
Enita pun menyebut bahwa terkait kondisi kesehatan kliennya itu sudah dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang merawat Amanda.
"Tidak perlu diragukan karena ada surat keterangan RS (Rumah Sakit) dan dokter. Silahkan saja konfirmasi ke RS yang bersangkutan," kata dia.
"Amanda sebelumnya dirawat satu bulan di RS Puri Cinere," sambungnya.
Dirinya pun menjelaskan awal mula penyebab sehingga kliennya itu bisa mengidap batu ginjal.
Dikatakan Enita, bahwa hal itu bermula saat Amanda dilakukan observasi setelah sebelumnya merasakan sakit di area pinggang.
"Setelah dilakukan observasi ditemukan batu ginjal. Kemudian setelah tiga hari dirumah kembali sakit panas, ternyata ada pecahan batu di kandung kemih sehingga akan dilakukan operasi kembali," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut bahwa mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda tak menghadiri persidangan karena sakit pinggang.
Mulanya, sebelum menutup persidangan, hakim mempertanyakan ketidak hadiran Amanda dalam sidang perkara penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Pertanyaan itu dilontarkan lantaran hakim menerima surat keterangan mengenai Amanda yang keluar-masuk rumah sakit.
"Kan tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, satu bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 Juni, itu ada surat keterangan. Ini apakah di dalam atau enggak nih enggak jelas kan," ujar Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Majelis Hakim kemudian memanggil para jaksa penuntut umum ke meja hakim untuk menjelaskan maksud surat-surat terkait Amanda.
Satu diantaranya, hakim membacakan riwayat sakit Amanda berupa nyeri perut, pinggang, susah makan dan sariawan.
Sementara kini, riwayat penyakitnya adalah sakit pinggang. Oleh sebab itu, hakim meminta agar mantan kekasih Mario Dandy itu dihadirkan di persidangan berikutnya.
"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang. Itu kemarin sakit pinggang. Jadi mohon dipastikan hadir," kata hakim Alimin Ribut Sujono.
Mendengar perintah hakim itu, jaksa penuntut umum (JPU) pun berjanji akan memanggil ulang Amanda untuk memberikan keterangan terkait perkara ini di persidangan.
Dokter dari Rumah Sakit Adhyaksa pun akan diklarifikasi oleh JPU untuk memastikan riwayat kesehatan Amanda.
"Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," ujar jaksa kepada hakim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.