Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum David Catat Beberapa Hal yang Tak Digali Jaksa Saat AG Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini merespons jalannya persidangan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas yang menghadirkan AGH sebagai saksi.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum David Catat Beberapa Hal yang Tak Digali Jaksa Saat AG Bersaksi di Sidang Mario Dandy
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023). Ia merespons jalannya persidangan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas yang menghadirkan AGH sebagai saksi. 

Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.

Mario langsung ditangkap oleh pihak sekuriti komplek dan diserahkan ke polisi.

Setelah Mario, polisi akhirnya kembali menetapkan satu orang tersangka lain yakni temannya Mario berinisial SRLPL (19).

Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan ponsel Mario.

Selain itu, pacar Mario berinisial AG diubah statusnya dari saksi menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

AG diketahui telah divonis 3,5 tahun penjara. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas