Otak Bisnis Aborsi Ilegal di Kemayoran Ternyata Seorang IRT, Terungkap Peran Para Pelaku
Otak pelaku bisnis aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata hanya seorang ibu rumah tangga dan tak memiliki keahlian medis.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap peran para pelaku aborsi ilegal di rumah kontrakan, Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polisi diketahui menggerebek rumah kontrakan yang digunakan untuk melakukan praktik aborsi di Kemayoran, Rabu (28/6/2023).
Dari penngerbekan tersebut polisi mengamankan 7 orang, empat merupakan pasien aborsi dan 3 pelaku yang melakukan praktik aborsi ilegal.
"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan dan sedang beristirahat karena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Sementara 3 lainnya yang melakukan praktik aborsi.
Mereka di antaranya yakni SN, NA, dan SM.
Baca juga: Praktik Aborsi di Rumah Kontrakan Kemayoran, Janin Disedot Lalu Dibuang ke Kloset
Komarudin pun mengungkap peran ketiga pelaku.
SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang datang.
Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu pelaku NA yang berperan mencari para pasien yang hendak melakukan aborsi.
"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," katanya.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Rumah Kontrakan Kemayoran Jakarta Pusat, 7 Orang Diamankan
Sementara satu orang lainnya berinisial SM berperan menjemput para pasien.
Dalam menjalankan tugasnya, SMI menerima imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.
Sistem Sedot Janin