Kasus Pembunuhan Tukang Sate di Bekasi, Pelaku Tusuk Korban Menggunakan Sebilah Sangkur
Polisi mengamankan barang bukti berupa sangkur yang ditemukan di lokasi kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu terjadi
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap bahwa Dimas Rismawan (22) tega membunuh ayahnya sendiri yang juga pedagang sate yakni Widodo Cahya Putra (42) di Bekasi, Jawa Barat menggunakan sebilah sangkur.
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, adapun hal itu diketahui usai pihaknya mendapat laporan dari Iren istri korban melapor bahwa suaminya sudah tergeletak tak bernyawa dengan luka tusukan.
"Pelapor yakni saudari Iren dan yang menjadi korban adalah saudara WCP usia 42 tahun dengan luka tusukan benda tajam berupa pisau jenis sangkur pada bagian tubuh korban," kata Nur Aqsha dalam keterangannya, Jum'at (30/6/2023).
Hal itu diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa sangkur yang ditemukan di lokasi kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu terjadi.
Selain sangkur, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti satu buah sarung berwarna hitam dan satu buah celana pendek abu kombinasi hitam.
Baca juga: Panglima TNI Pastikan Oknum Anggota yang Mengamuk Bawa Sangkur di Semarang Diproses Hukum
"Adapun waktu penangkapan pelaku sekitar Kamis tanggal 29 Juni sekitar pukul 15.00 sore," sebutnya.
Tega Membunuh Karena Tak Diberi Uang Rp 8 Juta
Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Dimas Rismawan (22) terhadap Widodo Cahya Putra (42) seorang tukang sate yang juga ayahnya sendiri di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023).
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan bahwa pelaku tega membunuh ayahnya sendiri lantaran tidak diberikan uang saat meminta kepada korban.
"Adapun motif atau modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan (pembunuhan) yaitu, pelaku meminta uang kepada korban. Sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Nur Aqsha dalam keterangannya, Jum'at (30/6/2023).
Adapun jumlah uang yang dimintai pelaku ke korban, Nur Aqsha menjelaskan bahwa pelaku meminta uang senilai Rp 8 juta.
Terkait alasan pelaku, dijelaskan Kapolsek uang itu akan ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Jumlah uang sekitar Rp 8 juta untuk keperluan sehari-hari," jelasnya.