Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi Kemayoran, Ada Pacar Pasien 

Polisi tetapkan 9 tersangka kasus klinik aborsi di Kemayoran, dua tersangka baru yakni kekasih pasien dan PRT di klinik tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi Kemayoran, Ada Pacar Pasien 
Humas BNN
Ilustrasi Borgol. Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus klinik aborsi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Total, saat ini sebanyak sembilan orang tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian dalam kasus ini. Dua tersangka baru yakni kekasih pasien dan PRT di klinik tersebut. 

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.

Baca juga: Klinik Aborsi di Kemayoran Jakarta, Satu Bulan Beroperasi Ada 50 Wanita yang Jadi Pasiennya

Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.

Pengakuan tersangka, tarif yang diberikan kepada pasien yang ingin melakukan aborsi beragam mulai Rp2,5 juta hingga Rp8 juta sesuai dengan usia kandungan.

Selama satu bulan terakhir, sudah kurang lebih sebanyak 50 wanita yang melakukan aborsi di rumah kontrakan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas