Kasus Aborsi di Kemayoran, Seorang Pelaku Utama Pernah Jadi Asisten Klinik Aborsi di Wilayah Bekasi
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023) lalu.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hadi Siagian mengatakan, bahwa salah satu pelaku utama dalam kasus itu pernah bekerja sebagai asisten di salah satu klinik aborsi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi orang orang ini terutama si yang melakukan operasi itu (praktik aborsi) klinik aborsi juga di wilayah Bekasi sudah cukup lama," jelas Hadi ketika dihubungi, Jumat (30/6/2023).
Namun dikatakan Hadi, pemilik salah satu klinik aborsi tempat pelaku bekerja sebelumnya telah lama meninggal dunia.
Setelah mendapat pengalaman itu Hadi pun menuturkan kemudian pelaku tersebut membuat sendiri klinik aborsi bersama pelaku lain.
"Ya betul kemudian dia bikin praktik sendiri," ujarnya.
Tak hanya itu, Hadi juga menjelaskan bahwa para pelaku sebenarnya hendak mengontrak di lokasi yang dijadikan tempat aborsi itu selama enam bulan kedepan.
Adapun dalih yang digunakan yakni ingin tinggal di kontrakan tersebut lantaran rumah sebelumnya sedang direnovasi.
"Yang bersangkutan ngontrak di rumah itu untuk enam bulan. Dengan modus operandi alasan kepada pemilik itu rumahnya sedang di renovasi, jadi cuma enam bulan aja," pungkasnya.
Tawarkan Jasa Aborsi Lewat Sosial Media
Polisi mengungkap cara para pelaku praktik aborsi ilegal dalam menjaring para pasien yang ingin menggugurkan kandungannya di sebuah rumah kontrakan, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian mengatakan, bahwa para pelaku menawarkan jasa praktik aborsi ilegal melalaui akun sosial media.
"Mereka menawarkan hal itu melalui media sosial entah itu Facebook atau yang lainnya. Yang pasti lewat media sosial," kata Hady ketika dihubungi, Jum'at (30/6/2023).
Adapun berdasarkan hasil pendalaman sementara yang dilakukan pihaknya, Hady menjelaskan bahwa para pelaku mulai melancarkan aksinya sejak 15 Mei 2023 lalu.
"Kalau hasil penyelidikan kami sejauh ini, mereka mulai beroperasi sejak 15 Mei. Jadi kurang lebih baru sebulan ini," ujarnya.
Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Begini Tanggapan PB IDI
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.
"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya.
Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan 7 orang yang tiga di antaranya yakni SN, NA, dan SM yang merupakan pelaku aborsi dengan perannya masing-masing.
"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.
Komarudin melanjutkan, untuk pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang dagang.
Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu oleh pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.
"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.
Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar.
Baca juga: Fakta Kasus Aborsi di Kemayoran, Pelaku Tak Berlatar Belakang Medis, Janin Dibuang di Kloset
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.