Polisi Sebut Pelaku Aborsi Hanya Butuh Waktu 5 Sampai 10 Menit Gugurkan Kandungan Pasien
Eksekutor aborsi hanya membutuhkan waktu sekitar lima sampai 10 menit dalam proses menggugurkan kandungan setiap pasiennya.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap bahwa para eksekutor aborsi hanya membutuhkan waktu sekitar lima sampai 10 menit dalam proses menggugurkan kandungan setiap pasiennya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, adapun hal itu diungkapkan oleh SM salah satu tersangka dalam kasus praktik aborsi ilegal tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Dua Pelaku Utama Kasus Aborsi di Kemayoran Adalah Residivis Terkait Kasus yang Sama
"Pengakuan dari SM untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu lima sampai 10 menit," kata Komarudin dalam keteranganya, Senin (3/7/2023).
Adapun selanjutnya pasien diistirahatkan dengan disediakan minuman-minuman manis sambil dipersilahkan tidur di ruangan yang sudah disediakan.
Bahkan dijelaskan Komarudin, ruangan yang disediakan oleh para pelaku untuk pasien seperti ruang untuk pasien sunat massal.
"Jadi satu kasur digunakan tiga pasien yang masih pendarahan, kemudian diberi teh manis. Udah agak segar maka (pasien) dibawa pergi," jelasnya.
"Waktunya sangat singkat sekali ya, pak RT juga melihat itu seperti tamu biasa," pungkasnya.
Adapun dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menangkap sembilan orang dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tak Kapok, 2 Pelaku Jasa Aborsi Ternyata Residivis Kasus Serupa, Baru Keluar Tahanan 2022
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.
"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Aborsi di Kemayoran, 2 di Antaranya Residivis
Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan 7 orang yang tiga di antaranya yakni SN, NA, dan SM yang merupakan pelaku aborsi dengan perannya masing-masing.
"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.
Komarudin melanjutkan, untuk pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang dagang.
Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu oleh pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.
"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Septic Tank di Klinik Aborsi Kemayoran, Diduga Jadi Tempat Pembuangan Janin
Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.
Pengakuan tersangka, tarif yang diberikan kepada pasien yang ingin melakukan aborsi beragam mulai Rp2,5 juta hingga Rp8 juta sesuai dengan usia kandungan.
Selama satu bulan terakhir, sudah kurang lebih sebanyak 50 wanita yang melakukan aborsi di rumah kontrakan tersebut.