Amanda Sempat Drop di Tengah Sidang, Kuasa Hukum Mario dan JPU Tolak Amanda Didampingi Sang Ibu
Kuasa hukum Mario Dandy dan JPU tolak Amanda didampingi orang tua di persidangan, lebih pilih Amanda didampingi tim medis di kursi saksi.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda (20) menjadi saksi dalam lanjutan sidang terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, di tengah persidangan Amanda terlihat kondisinya kesehatannya turun hingga majelis hakim memutuskan untuk sementara menunda persidangan.
"Persidangan kita tunda sementara," kata Majelis hakim di persidangan.
Kemudian terlihat tenaga kesehatan langsung menghampiri Amanda dan memberikan botol oksigen yang sudah dibawa sebelumnya.
Terlihat juga keluarga Amanda turut menemani. Terlihat juga ibunda berinsiatif untuk menemani Amanda di persidangan.
Namun hal itu langsung ditolak oleh kuasa hukum Mario dan jaksa.
"Kami keberatan kalau saksi didampingi oleh ibunya, kalau memang ini masalah kesehatan kami tidak keberatan kalau persidangan ini ditunda sebentar. Supaya dia bisa mendapatkan perawatan yang diperlukan. Tapi kalau didampingi, setidaknya didampingi oleh tenaga kesehatan, bukan orang tuanya," kata kuasa hukum Mario di persidangan.
Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Amanda Tidak Akan Mempersulit Sidang Kasus David Ozora
Kemudian JPU juga mengungkapkan hal yang sama menolak pendampingan orang tua.
"Izin majelis kami sependapat dengan penasihat hukum, kalau saksi sakit dokter yg harus mendampingi bukan orang tua," kata JPU.
Kemudian terlihat ibu Amanda keluar dari ruang sidang kembali duduk di bangku pengunjung.
Sementara itu Amanda ditemani oleh tim medis untuk melanjutkan persidangan.