Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pasien Sekaligus Tersangka Aborsi di Kemayoran Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Pendarahan

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus aborsi di sebuah kontrakan, Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Pasien Sekaligus Tersangka Aborsi di Kemayoran Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Pendarahan
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Dua Pasien Sekaligus Tersangka Aborsi di Kemayoran Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Pendarahan 

"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.

Komarudin melanjutkan, untuk pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang dagang. 

Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu oleh pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.

Baca juga: Gumpalan Darah di Septik Tank Rumah Kontrakan Kemayoran Diduga Janin Bekas Aborsi

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.

Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.

Pengakuan tersangka, tarif yang diberikan kepada pasien yang ingin melakukan aborsi beragam mulai Rp2,5 juta hingga Rp8 juta sesuai dengan usia kandungan.

BERITA REKOMENDASI

Selama satu bulan terakhir, sudah kurang lebih sebanyak 50 wanita yang melakukan aborsi di rumah kontrakan tersebut
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas