Akhir Pelarian Rihana-Rihani, Sembunyi di Pondok Indah hingga Serpong, Ditangkap Dalam 15 Menit
Polisi mengungkap jejak pelarian si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan Rp 35 miliar dengan modus reseller iPhone.
Editor: Muhammad Zulfikar
"Masuk (petugas kepolisian), tanya-tanya sebentar, difoto terus video, gak lama langsung dibawa keluar. Gak ada 15 menit," timpalnya lagi.
Ia menuturkan bahwa Rihana dan Rihani baru tinggal kurang lebih selama dua pekan di apartemen ini.
"Di sini (Apartemen Serpong M Town) baru dua Minggu (tinggal)," katanya.
Saudari kembar ini juga bukanlah penghuni tetap di apartemen tersebut, melainkan penyewa.
"Dia (kembar Rihana Rihani) bukan pemilik, dia penyewa," ungkapnya.
Baca juga: Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani Hampir Gagal Karena Ada Cepu Saat Polisi Hendak Meyergap
Dari Pondok Indah ke Serpong
Polisi mengungkap jejak pelarian si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan Rp 35 miliar dengan modus reseller iPhone.
Rihana Rihani ditangkap di Apartemen Serpong M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Sebelum itu, Rihana Rihani sudah tiga kali berpindah tempat persembunyian dengan memanfaatkan aplikasi Airbnb.
"Jadi, untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan.
Titus mengungkapkan, Rihana Rihani tercatat pernah menyewa rumah kontrakan di perumahan Greenwood, Tangerang Selatan.
"Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Greenwood di Tangerang Selatan. Kemudian berpindah ke apartemen di Pondok Indah," ungkap dia.
Dari Pondok Indah, si kembar Rihana Rihani berpindah persembunyian dengan menyewa unit apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rihana-Rihani Sempat Ngaku Ada Pelaku Lain, Polisi: Figur Fiktif
"Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah ke apartemen di M Town Residence di kawasan Serpong," papar Titus.