Akhir Pelarian Rihana-Rihani, Sembunyi di Pondok Indah hingga Serpong, Ditangkap Dalam 15 Menit
Polisi mengungkap jejak pelarian si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan Rp 35 miliar dengan modus reseller iPhone.
Editor: Muhammad Zulfikar

Rihana Rihani merupakan tersangka kasus penipuan bermodus reseller iPhone dengan total yang diderita para korban mencapai Rp 35 miliar.
Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Modus Ponzi Lakukan Aksi Penipuan Penjualan iPhone
Selain meminjam dari keluarganya, Rihana Rihani juga mengandalkan sisa uang mereka.
"Hasil pendalaman masih sementara, masih didalami, jadi menggunakan uang juga dari keluarganya. Jadi meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa daripada tersangka ini," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat merilis kasus ini, Selasa (4/7/2023).
Namun, Titus menyebut tidak semua keluarga mengetahui keberadaan Rihana Rihani selama menjadi buronan polisi.
"Jadi hanya beberapa saja yang tahu, tapi tidak semua keluarga tahu di mana mereka melaksanakan pelarian ini," ujar dia. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.