Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Pelarian Rihana-Rihani, Sembunyi di Pondok Indah hingga Serpong, Ditangkap Dalam 15 Menit

Polisi mengungkap jejak pelarian si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan Rp 35 miliar dengan modus reseller iPhone.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Akhir Pelarian Rihana-Rihani, Sembunyi di Pondok Indah hingga Serpong, Ditangkap Dalam 15 Menit
Warta Kota/YULIANTO
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian si kembar Rihana Rihani berakhir usai jajaran dari Polda Metro Jaya menangkapnya di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (4/7/2023).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa.

Mereka mengenakan pakaian bernuansa pink dan garis-garis biru dipadu kerudung putih, serta masker menutupi wajahnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.11 WIB.

Baca juga: Licinnya Si Kembar Rihana-Rihani Hindari Kejaran Polisi Hingga Transaksi Keuangan Capai Rp 86 Miliar

Tanpa berkata-kata, keduanya langsung digiring ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ditangkap 20 Polisi Dalam Waktu Cuma 15 Menit

Polisi berhasil menemukan tempat persembunyian Rihana Rihani pelaku penipuan reseller Iphone.

Si kembar bersaudara ini berhasil diamankan polisi pada pagi tadi, di sebuah kamar Apartemen Serpong M Town kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Modus Ponzi Lakukan Aksi Penipuan Penjualan iPhone

BERITA TERKAIT

Seorang saksi penangkapan si kembar, yang enggan menyebutkan namanya, mengungkapkan detik-detik proses penangkapan dua wanita berstatus daftar pencarian orang (DPO) ini.

Ia mengatakan, sekira 20 orang petugas kepolisian datang pada pagi tadi, dan langsung mengamankan Rihana Rihani yang menyewa kamar di lantai 16 salah satu tower apartemen tersebut.

Tak ada perlawanan berarti dari saudari kembar ini ketika diamankan.

"Perlawanan gimana orang dia (Rihana-Rihani) cewek, gimana mau ngelawan. (Mengelak) juga enggak, mungkin sudah ngerasa juga namanya sudah buron lama," katanya di lokasi pada wartawan, Selasa (4/7/3023).

Lebih lanjut, ia bilang penangkapan keduanya berlangsung cukup singkat.

Ketika petugas kepolisian masuk ke dalam kamar, saudari kembar ini sudah terbangun dari tidurnya.

"Pas ditangkap sudah pada bangun. Di kamar itu dia berdua doang," ucapnya.

"Masuk (petugas kepolisian), tanya-tanya sebentar, difoto terus video, gak lama langsung dibawa keluar. Gak ada 15 menit," timpalnya lagi.

Ia menuturkan bahwa Rihana dan Rihani baru tinggal kurang lebih selama dua pekan di apartemen ini.

"Di sini (Apartemen Serpong M Town) baru dua Minggu (tinggal)," katanya.

Saudari kembar ini juga bukanlah penghuni tetap di apartemen tersebut, melainkan penyewa.

"Dia (kembar Rihana Rihani) bukan pemilik, dia penyewa," ungkapnya.

Baca juga: Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani Hampir Gagal Karena Ada Cepu Saat Polisi Hendak Meyergap

Dari Pondok Indah ke Serpong

Polisi mengungkap jejak pelarian si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan Rp 35 miliar dengan modus reseller iPhone.

Rihana Rihani ditangkap di Apartemen Serpong M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Sebelum itu, Rihana Rihani sudah tiga kali berpindah tempat persembunyian dengan memanfaatkan aplikasi Airbnb.

"Jadi, untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan.

Titus mengungkapkan, Rihana Rihani tercatat pernah menyewa rumah kontrakan di perumahan Greenwood, Tangerang Selatan.

"Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Greenwood di Tangerang Selatan. Kemudian berpindah ke apartemen di Pondok Indah," ungkap dia.

Dari Pondok Indah, si kembar Rihana Rihani berpindah persembunyian dengan menyewa unit apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rihana-Rihani Sempat Ngaku Ada Pelaku Lain, Polisi: Figur Fiktif

"Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah ke apartemen di M Town Residence di kawasan Serpong," papar Titus.

Di sisi lain, polisi nyaris kembali kehilangan jejak si kembar Rihana Rihani, tersangka penipuan bermodus reseller iPhone.

Pasalnya, Rihana Rihani sudah mendapat bocoran akan ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi soal keberadaan Rihana Rihani pada Selasa (4/7/2023) dini hari.

"Dari penyidikan kami, kami dapatkan info dini hari pagi tadi, kami dapat info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat. Kemudian kami dapat info jiga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beritahu akan dilakukan penangkapan," kata Hengki saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Saat itu tim gabungan Polda Metro Jaya telah berada di lokasi penangkapan.

Hanya saja, polisi dihadapkan dengan situasi dilematis karena tidak ada polwan yang ikut serta dalam tim gabungan tersebut.

Di sisi lain, dua tersangka yang akan ditangkap adalah perempuan.

Baca juga: PPATK Temukan Mutasi Rekening Si Kembar Rihana-Rihani Mencapai Rp 86 Miliar

"Tadi pagi , banyak pertanyaan kenapa nggak bawa polwan. Kami dihadapkan situasi kalau tidak ada penangkapan (Rihana Rihani) akan kabur lagi," ujar Hengki.

Pada akhirnya tim gabungan Polda Metro Jaya tetap menangkap Rihana Rihani. Namun, polisi tidak melakukan penggeladahan badan terhadap si kembar.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan keluarga Rihana Rihani dan pihak sekuriti apartemen.

"Oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum, di-backup sekuriti, didampingi keluarga tersangka, tidak melakukan penggeledahan badan, masukan ke mobil di tempat terpisah. Tidak borgol tersangka perempuan. Ini perlu dipahami, ada diskresi.

Kalau nggak segera ditangkap akan kabur lagi. Sebulan sudah kami cari untuk menangkap orang ini," ungkap Hengki.

Cara Bertahan Hidup

Si kembar Rihana Rihani ternyata meminjam uang dari kelurganya untuk bertahan hidup selama menjadi buronan polisi.

Rihana Rihani merupakan tersangka kasus penipuan bermodus reseller iPhone dengan total yang diderita para korban mencapai Rp 35 miliar.

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Modus Ponzi Lakukan Aksi Penipuan Penjualan iPhone

Selain meminjam dari keluarganya, Rihana Rihani juga mengandalkan sisa uang mereka.

"Hasil pendalaman masih sementara, masih didalami, jadi menggunakan uang juga dari keluarganya. Jadi meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa daripada tersangka ini," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat merilis kasus ini, Selasa (4/7/2023).

Namun, Titus menyebut tidak semua keluarga mengetahui keberadaan Rihana Rihani selama menjadi buronan polisi.

"Jadi hanya beberapa saja yang tahu, tapi tidak semua keluarga tahu di mana mereka melaksanakan pelarian ini," ujar dia. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas