Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Bakal Klarifikasi Kapolda PMJ Buntut Pelaku KDRT di Tangerang Diduga Dibebaskan Polisi

Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait pelaku KDRT di Tangerang diduga dibebaskan kepolisian.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kompolnas Bakal Klarifikasi Kapolda PMJ Buntut Pelaku KDRT di Tangerang Diduga Dibebaskan Polisi
Tangkap layar dari @viralciledug
Seorang suami diduga melakukan KDRT kepada istrinya di Serpong, Tangerang Selatan. Kemudian beredar isu bahwa pelaku dibebaskan polisi lantaran tindak pidana yang dilakukan tergolong ringan atau tipiring. Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait pelaku KDRT di Tangerang diduga dibebaskan kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti bakal melakukan klarifikasi ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto buntut viralnya video suami yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya di Serpong, Tangerang Selatan.

Bahkan, berdasarkan narasi dalam video tersebut, pelaku diduga dibebaskan oleh pihak kepolisian lantaran tindak pidana yang dilakukan tergolong ringan atau tipiring.

"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (14/7/2023)

Poengky mengungkapkan seharusnya pelaku diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

Selain itu, jika pelaku benar-benar dibebaskan kepolisian, Poengky khawatir yang bersangkutan bakal melakukan kejahatan kembali kepada korban.

"Jika merujuk pada pasal 44 ayat (1) UU KDRT, ancaman hukuman terhadap pelaku maksimum lima tahun (penjara) dan denda Rp 15 juta, maka pelaku seharusnya bisa ditahan."

"Ditambah lagi adanya kekhawatiran dugaan yang bersangkutan melakukan kejahatan lagi kepada korban, maka seharusnya pelaku ditahan," jelasnya.

Baca juga: Babak Baru Kasus KDRT di Depok, Polisi Tahan Sang Suami

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang suami yang diduga melakukan KDRT kepada istrinya dan viral di media sosial.

Salah satu akun Instagram yang memviralkan video tersebut yaitu @viralciledug pada Jumat (14/7/2023).

Berdasarkan narasi yang dituliskan, insiden dugaan KDRT itu terjadi pada Rabu (12/07/2023) dini hari di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Dalam video tersebut, tampak suami menarik rambut sang istri ke arah dalam rumah.

Bahkan, tindakan pria tersebut ke istrinya juga ditonton oleh warga sekitar.

Masih berdasarkan narasi dalam video tersebut, pelaku diduga berinisial BJ (38) dan korban berinisial TM (21).

Adapun aksi brutal pelaku tersebut terus dilakukan meski pengurus kompleks telah berusaha melerai.

"Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku," demikian tertulis dalam narasi video tersebut.

Dugaan KDRT itu berawal ketika ibu korban mendengar suara pintu kamar anaknya terbuka.

Lalu, ia melihat pelaku sudah berada di kamar korban dan anaknya terlihat sudah terluka parah di bagian hidung.

Baca juga: Diselingkuhi saat Hamil, Lady Nayoan Pernah Laporkan Rendy Kjaernett ke Polisi atas Tuduhan KDRT

Bahkan, ketika ibu korban juga berusaha melerai, dirinya turut menjadi korban lantaran terkena pukulan dari pelaku.

"Kamis malam, ibu korban mengatakan berawal saat dirinya mendengar suara pintu terbuka, saat diperiksa terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar kobran dengan kondisi korban sudah terluka parah pada bagian hidung," tertulis dalam narasi tersebut.

Kemudian, korban pun berusaha untuk keluar rumah mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela.

Namun pelaku menangkap korban di halaman rumah dan korban kembali mengalami penganiayaan.

"Korban pun ditindih dan terus dipukuli pelaku. Tetangga yang mendengar suara kegaduhan berhamburan keluar dan langsung menolong korban serta menangkap pelaku," demikian tertulis dalam caption video tersebut.

Baca juga: Istri Eks Legislator PKS Alami Tekanan Psikis Akibat KDRT

Di sisi lain, video viral ini bahkan sampai menjadi atensi anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Dirinya pun meminta agar insiden ini menjadi atensi Polda Banten.

"kejadian di Serpong Tangsel, @divisihumaspolri @polda.banten tolong di atensi hal perkara tersebut...makasih atas bantuan bapak2 Polda Banten dan Polres tangsel..," tulisnya dalam caption di unggahannya di akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Berita Viral

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas