Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Rumah Guruh Soekarnoputra Bakal Disita Pengadilan, Duduk Perkara hingga Penjelasan PN

Berikut fakta mengenai rumah milik adik Megwati Soekarnoputri, Guruh Soekarnoputra, yang bakal disita PN Jaksel pada Agustus 2023.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 Fakta Rumah Guruh Soekarnoputra Bakal Disita Pengadilan, Duduk Perkara hingga Penjelasan PN
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Putra bungsu Presiden pertama Republik Indonesia, Guruh Soekarnoputra - PN Jakarta Selatan akan mengeksekusi rumah putra bungsu Proklamator RI Soekarno dan Fatmawati itu pada 3 Agustus 2023 mendatang. Berikut fakta mengenai rumah milik Guruh Soekarnoputra yang bakal disita PN Jaksel pada Agustus 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta mengenai rumah milik adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Guruh Soekarnoputra, yang bakal disita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

PN Jakarta Selatan akan mengeksekusi rumah putra bungsu Proklamator RI Soekarno dan Fatmawati itu pada 3 Agustus 2023 mendatang. 

Rumah senilai ratusan miliar rupiah itu berada di kawasan Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah Guruh itu dulunya diketahui merupakan kediaman Fatmawati. 

Eksekusi dilakukan setelah Guruh Soekarnoputra kalah dalam sengketa perdata melawan Susy Angkawijaya. 

Susy sendiri diketahui merupakan seorang pengusaha di bidang keuangan dan investasi. 

Baca juga: Guruh, Puan dan Hasto Turun Langsung Cek Proses Gladi Bersih Menyambut Puncak Bulan Bung Karno 2023

Selengkapnya, berikut fakta mengenai rumah milik Guruh Soekarnoputra yang bakal disita PN Jaksel:  

BERITA REKOMENDASI

1. Duduk Perkara 

Juru Bicara atau Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan penyitaan rumah Guruh Soekarnoputra tersebut merupakan bagian dari proses hukum perdata antara Guruh dan Susy Angkawijaya.

Guruh Soekarnoputra kalah di pengadilan atas gugatan yang dilayangkan Susy. 

Permasalahan antara Guruh Soekarnoputra dan Susy Angkawijaya berawal dari gugatan Guruh.

Gugatan itu kemudian ditolak pengadilan setelah Susy menggugat balik dan gugatannya dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Selatan.


Dengan dikabulnya gugatan Susy maka gugatan milik Guruh pun gugur. 

Guruh diklaim Susy melakukan jual beli pada tahun 2011 lalu. 

Namun Guruh mengelak itu, Guruh berdalih pihaknya hanya melakukan pinjam meminjam uang dengan Susy bukan menjual rumah. 

Putra bungsu Presiden pertama Republik Indonesia, Guruh Soekarnoputra berbicara kepada wartawan saat konferensi pers ulang tahunnya, di Jakarta, Sabtu (13/1/2018). Ulang tahun ke-65 ini, Guruh Soekarnoputra mengusung tema Tamansari Bhinneka Tunggal Ika, lewat acara ulang tahun Guruh Soekarno Putra berharap bahasa Indonesia bisa dicintai apalagi sekarang ini mulai banyak dicampur dalam pengucapannya dengan bahasa asing oleh generasi muda Indonesia. Selain melakukan syukuran ulang tahun, rencananya akan diadakan atam Menari 2018 bersama Guruh Soekarnoputra. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Putra bungsu Presiden pertama Republik Indonesia, Guruh Soekarnoputra berbicara kepada wartawan saat konferensi pers ulang tahunnya, di Jakarta, Sabtu (13/1/2018). Ulang tahun ke-65 ini, Guruh Soekarnoputra mengusung tema Tamansari Bhinneka Tunggal Ika, lewat acara ulang tahun Guruh Soekarno Putra berharap bahasa Indonesia bisa dicintai apalagi sekarang ini mulai banyak dicampur dalam pengucapannya dengan bahasa asing oleh generasi muda Indonesia. Selain melakukan syukuran ulang tahun, rencananya akan diadakan atam Menari 2018 bersama Guruh Soekarnoputra. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kemudian 2014 nama pemilik sertifikat dalam sertifikat rumah tersebut sudah balik nama menjadi milik Susy. 

Pada 2 Mei 2016 gugatan perdata mengenai kepemilikan rumah itu dimenangkan oleh Susy. 

"Hal ini diawali dari gugatan yang diajukan oleh penggugat, Guruh Soekarnoputro, pada tahun 2014 yang menggugat Susy Angkawijaya."

"Gugatan itu ditolak karena di situ ada gugatan rekonvensi atau gugatan balik dari Susy Angkawijaya dan ternyata gugatan Susy oleh hakim dikabulkan. 2 Mei 2016 gugatan itu dimenangkan oleh Susy," kata Djuyamto, dikutip dari wartakotalive.com, Rabu (19/7/2023). 

Gugatan Susy terus menang hingga tingkat kasasi. 

"Kemudian naik ke tahap Kasasi, Susy tetap menang. Artinya dalam setiap proses hukum sampai dengan kasasi, Susy Angkawijaya yang sekarang selaku pemohon eksekusi itu, selalu dinyatakan pihak yang menang," ujar Djuyamyto.

Susy pun mengajukan permohonan ke PN Jaksel untuk mengeksekusi rumah Guruh. 

"Dan sudah ditindaklanjuti oleh PN Jakarta Selatan dengan ketetapan nomor 95/eksekusi pdtg 2019 juncto no 757/pdtg 2014 PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto.

2. PN Sudah Tiga Kali Ingatkan untuk Kosongkan Rumah

Djuyamto mengatakan, Guruh sudah sempat menerima peringatan soal eksekusi penyitaan beberapa kali dari pihaknya.

Peringatan itu dilayangkan PN Jaksel Agustys 2022, namun Guruh tak segera mengosongkan rumah miliknya. 

"Penetapan rumah agar dikosongkan, kami layangkajn pada 31 Agustus 2022. Proses selanjutnya, Guruh diberikan peringatan untuk keluar dengan sukarela dari obyek sengketa di jalan Sriwijaya tersebut dengan harapan pihak termohon eksekusi, dalam hal ini Guruh, menyerahkan dan mengosongkan (rumah) kepada pihak Susy," kata Djuyamto.

Djuyamto menyebut, peringatan kepada Guruh untuk mengosongkan rumah sudah dilayangkan lebih dari tiga kali.

Hal itu, kata Djuyamyto dilakukan sejak tahun 2020.

Sehingga, tambahnya, eksekusi yang dijadwalkan pada 3 Agustus 2023 itu memang tak bisa terelakan lagi.

3. Rumah dengan Desain Artistik 

Guruh Soekarnoputra 890890
Teras rumah Guruh Soekarnoputra. Rumah mewah nan artistik ini bakal disita PN Jakarta Selatan 3 Agustus mendatang.

Rumah Guruh mencerminkan ketertarikannya pada dunia seni.

Bakatnya di bidang seni itu diketahui diwarisi dari sang ayah.

Guruh mengawali karir pertamanya di dunia seni sebagai koreografer dan penulis lagu.

Pria dengan nama lengkap Mohammad Guruh Irianto Soekarno Putra itu memang dikenal sebagai seorang maestro kebudayaan.

Dilansir wartakotalive.com, rumah Guruh dihiasi ukiran kayu yang terlihat di salah satu sisi dari selasar rumah Guruh Soekarnoputra.

Di ruang keluarga, kesan artistik dan klasik masih terasa kuat dengan banyaknya furniture ukiran kayu yang digunakan.

Tak jauh berbeda, ruang makannya pun memiliki kesan yang serupa dengan ruangan-ruangan sebelumnya.

4. Kondisi Rumah saat Ini

Rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak sepi pada Selasa (18/7/2023).

Dikutip dari wartakotalive.com, rumah mewah itu berkelir putih dan dibatasi pagar.

Di sisi-sisi rumah tumbuh pepohonan, serta berbagai tanaman hias di area depan hingga belakang.

Tampak beberapa pekerja tengah mengecat dinding, ataupun menyirami tanaman.

Sementara itu, di area belakang rumah sejumlah mobil terparkir.

Tak banyak aktivitas terlihat dari penghuni rumah itu.

Salah satu pekerja yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa Guruh sedang tak berada di dalam rumah tersebut.

Dia mengaku tak mengetahui secara pasti dengan siapa Guruh menempati rumah mewahnya itu.

"Dia (Guruh) kan di rumah belakang, kalau yang di depan untuk rapat atau apa. Yang ditempatin area belakang,” katanya saat ditemui di lokasi, Selasa. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Wartakotalive.com/Dian Anindtya/Budi Sam Law)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas