Pembuang Bayi di Pasar Cakung Melahirkan Sendiri di Indekos Karena Hamil Diluar Nikah
Polisi tangkap kekasih yang buang bayinya di PasarPagi Kayu Tinggi Cakung, pelaku melakirkan bayi sendiri di indekos karena hamil diluar nikah.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap sepasang kekasih yang membuang bayinya di atas meja pedagang Pasar Pagi Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur berinisial CB (21) dan LA (21).
Dari hasil pemeriksaan, LA melahirkan bayinya tersebut sendiri di rumah indekosnya sebelum akhirnya dibuang bersama kekasihnya.
"Diakui pula bayi tersebut adalah anak kandungnya yang telah dilahirkannya sendiri di rumah kostnya Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara," ungkap Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Adapun alasan pelaku membuang bayi tak berdosa tersebut karena merupakan hasil hubungan gelap keduanya.
"(Alasan dibuang karena) lahir di luar nikah. Nanti di dalami Renakta Polres ya," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap CB (21) dan LA (21), sepasang kekasih yang membuang bayi di atas meja pedagang Pasar Pagi Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur.
Insiden pembuangan bayi itu juga viral di media sosial yang salah satunya diunggah akun instagram @lensa_berita_Jakarta yang disebut terjadi pada Rabu (19/7/2023).
Pelaku wanita terlihat menggunakan baju berwarna hitam dan berambut panjang itu meletakan bayi dengan diselimuti kain di sebuah meja.
Setelah itu, dalam rekaman CCTV, pelaku langsung meninggalkan bayi tersebut dengan sebuah mobil.
Baca juga: Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Buang Bayi di Pasar Kawasan Cakung
Kompol Syarifah mengatakan awal pihaknya menangkap pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial CB di kontrakannya di kawasan Cakung.
"Berbekal hasil olah TKP, pemeriksaan saksi serta pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP hingga akhirnya pada hari Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang bernama CB," kata Syarifah kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
CB, kata Syarifah, telah mengakui jika bayi tersebut merupakan buah hatinya dari hubungan gelapnya bersama kekasihnya berinisial LA.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap LA di kawasan Cilincing, Jakarta Utara sekitar pukul 18.30 WIB.
"Pelaku LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi terserbut di TKP bersama dengan pelaku CB," tuturnya.
Baca juga: Seorang Ibu Tega Jual Bayi yang Baru Dilahirkannya Gara-gara Terlilit Utang Rp 25 Juta
Saat ini, kata Syarifah, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Unit Renakta Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus dilimpahkan ke Renakta Polres. Nanti Renakta yang mendalami," jelasnya.