Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Main Game Saat Rapat, Anggota DPRD DKI Cinta Mega Pasrah Terima Sanksi dari PDIP

Cinta Mega siap menerima konsekuensi apapun atas perbuatannya itu yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Main Game Saat Rapat, Anggota DPRD DKI Cinta Mega Pasrah Terima Sanksi dari PDIP
(ISTIMEWA)
Cinta Mega Anggota DPRD DKI dari PDIP Terekam Diduga Main Game Slot Online Saat Rapat Paripurna. Sosok Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK. Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengakui ia bermain game dalam ruang rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). (ISTIMEWA) 

“Saya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta akan melaporkan hasil tindakan yang kami dapatkan hari ini kepada DPD partai untuk selanjutnya kami serahkan kepada DPD partai,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gembong juga mengaku mempersilakan Badan Kehormatan DPRD DKI bila ingin memeriksa Cinta Mega.

Ia pun menegaskan komitmen partainya untuk mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Badan Kehormatan DPRD DKI.

“Kaitan dengan pelanggaran yang bersangkutan, kami serahkan sepenuhnya kepada alat kelengkapan dewan, yaitu Badan Kehormatan DPRD,” tuturnya.

Terancam Kehilangan Kursi

Tak hanya itu, imbas aksinya itu Cinta Mega terancam kehilangan kursinya di Parlemen Kebon Sirih.

Hal ini diungkapkan anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Rasyidi terkait sanksi yang mungkin saja diterima oleh Cinta Mega bila terbukti main slot saat Rapat Paripurna yang dilaksanakan Kamis (20/7/2023) kemarin.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut, sanksi yang kemungkinan diterima Cinta Mega beragam, mulai dari teguran lisan hingga diganti atau Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Saya termasuk orang yang tidak mentolerir hal demikian. (Sanksi) bisa teguran, bisa juga kemudian di-PAW, tapi itu terakhir ya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Rasyidi menyebut, sanksi tersebut baru bisa diberikan setelah Badan Kehormatan meminta keterangan dari Cinta Mega.

Bila terbukti main slot saat rapat paripurna, barulah sanksi tersebut bakal diberikan kepada politikus senior PDI Perjuangan itu.

“Jadi ada beberapa kriteria yang harus kami penuhi, kalau kesalahannya begini oh ini (sanksinya) begini. Kalau kesalahan begitu yasudah PAW-kan,” ujarnya.

Meski demikian, Rasyidi mengakui, Badan Kehormatan DPRD DKI hingga saat ini belum memanggil tindakan apapun terkait kasus tersebut.

“Badan Kehormatan tidak akan menindaklanjuti jika tidak ada laporan secara resmi,” tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas