Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Main Game Saat Rapat, Anggota DPRD DKI Cinta Mega Pasrah Terima Sanksi dari PDIP

Cinta Mega siap menerima konsekuensi apapun atas perbuatannya itu yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Main Game Saat Rapat, Anggota DPRD DKI Cinta Mega Pasrah Terima Sanksi dari PDIP
(ISTIMEWA)
Cinta Mega Anggota DPRD DKI dari PDIP Terekam Diduga Main Game Slot Online Saat Rapat Paripurna. Sosok Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK. Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengakui ia bermain game dalam ruang rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). (ISTIMEWA) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Kasus Anggota DPRD DKI Jakarta diduga kepergok main slot judi di HP saat rapat berbuntut panjang.

Cinta Mega, Anggota DPRD DKI dari PDIP itu, pasrah jika dijatuhi sanksi oleh partainya.

Anggota Komisi C DPRD ini juga menyampaikan permohonan maafnya terutama kepada PDIP atas perbuatannya itu.

"Saya meminta maaf kepada semua pihak terutama fraksi saya atas kejadian tersebut," kata Cinta Mega, Sabtu (22/7/2023).

Dia siap menerima konsekuensi apapun atas perbuatannya itu yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Saya menerima konsekuensi berupa sanksi apapun," kata dia.

Baca juga: Rekam Jejak Cinta Mega Anggota DPRD DKI Viral Main Game, Terancam Kena Sanksi, Pernah Diperiksa KPK

BERITA REKOMENDASI

Bakal Dijatuhi Sanksi

Atas ulahnya itu, Cinta Mega mendapatkan sanksi keras dari PDIP.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut, peringatan keras ini diberikan usai Cinta Mega memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Dari keterangan yang disampaikan, Cinta Mega pun mengakui sempat main game di ruang rapat paripurna DPRD DKI.

“Atas kejadian kemarin, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan, yaitu ibu Cinta Mega,” ucapnya saat konferensi pers di DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).


“Karena ibu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam rapat paripurna,” sambungnya.

Kasus ini pun disebut Gembong, bakal dilaporkan oleh fraksi kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas