Proses Etik Dua Anggota Densus 88 yang Tewaskan Bripda Ignatius Ditangani Propam Mabes Polri
Divisi Propam Mabes Polri mengambil alih proses pelanggaran etik dan disiplin terhadap 2 polisi yang diduga menjadi penyebab tewasnya Bripda Ignatius
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com
Divisi Propam Mabes Polri mengambil alih proses pelanggaran etik dan disiplin terhadap dua polisi berinisial Bripka IG dan Bripda IMS yang diduga menjadi penyebab tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).
Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripda IMS, mamun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Hingga saat ini, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini. Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," tutur Aswin.
Berita Rekomendasi