Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Proses Etik Dua Anggota Densus 88 yang Tewaskan Bripda Ignatius Ditangani Propam Mabes Polri

Divisi Propam Mabes Polri mengambil alih proses pelanggaran etik dan disiplin terhadap 2 polisi yang diduga menjadi penyebab tewasnya Bripda Ignatius

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Proses Etik Dua Anggota Densus 88 yang Tewaskan Bripda Ignatius Ditangani Propam Mabes Polri
Kolase Tribunnews.com
Divisi Propam Mabes Polri mengambil alih proses pelanggaran etik dan disiplin terhadap dua polisi berinisial Bripka IG dan Bripda IMS yang diduga menjadi penyebab tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. 

Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Senjata api itu disebut milik Bripda IMS, mamun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.

Hingga saat ini, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini. Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," tutur Aswin.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas