Petugas Gabungan Amankan 11 PSK Saat Razia Warung Remang-remang dan Kosan di Bekasi
Sejumlah pekerja seks komersial atau PSK diamankan dalam razia petugas gabungan di Bekasi, Jawa Barat, akhir pekan ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sejumlah pekerja seks komersial atau PSK diamankan dalam razia petugas gabungan di Bekasi, Jawa Barat, akhir pekan ini.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.
Mereka melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama beberapa hari dalam pekan terakhir ini.
Petugas mendatangi sejumlah warung remang-remang, kosan dan kontrakan yang disinyalir kerap dijadikan praktik mesum atau prostitusi,
Saat didatangi petugas sejumlah perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan para pria hidung belang kabur kocar-kacir mengetahui kehadiran petugas.
Baca juga: Jourdy Pranata Sewa PSK untuk Dalami Perannya di Film Susuk: Kutukan Kecantikan
Bahkan beberapa warung remang-remang mendadak sepi.
Meski begitu petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 pekerja seks komersial (PSK).
Mereka kemudian didata dan dibina agar tidak kembali lagi menjadi PSK.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, mengatakan, pihaknya melakukan razia di tiga wilayah.
Yakni di Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, dan Serang Baru
Langkah itu guna mempersempit merebaknya tindak asusila dan prostitusi.
"Hasilnya pada Jumat (29/7/2023) malam kemarin, kami amankan 11 PSK," kata Surya pada Senin (31/7/2023).
Ia menerangkan razia menyasar ke warung remang-remang di Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat.
Termasuk kosan maupun rumah kontrakan di wilayah Cikarang Selatan dan Serang Baru.