Polres Bogor Amankan 7 Anggota Gengster Bersenjata Pedang di Kawasan Kandang Roda
Polres Bogor menangkap tujuh pemuda diduga anggota gengster di kawasan Kandang Roda, Kabupaten Bogor, Minggu (30/7/2023) pagi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polres Bogor menangkap tujuh pemuda diduga anggota gengster di kawasan Kandang Roda, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (30/7/2023) pagi.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan, ketujuh remaja tersebut diamankan petugas Patroli Satsamapta Polres Bogor.
Menurutnya, penangkapan ini bermula pihaknya sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sekitaran wilayah Cibinong.
Polisi mendapat informasi soal keberadaan gerombolan yang diduga gengster di kawasan Kelurahan Nanggewer.
"Atas informasi tersebut kami langsung menuju lokasi keberadaan para gengster tersebut," kata Iptu Yogi Nugraha dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Setiba di lokasi, petugas patroli mendapati gerombolan anak muda diduga gengster yang sedang berkumpul.
Mereka langsung berupaya kabur kocar-kacir ketika melihat polisi. Namun 7 orang diantaranya berhasil diamankan petugas.
"Sedang berkumpul. Beberapa orang gengster lainnya berhasil melarikan diri," kata Iptu Yogi Nugraha.
Baca juga: Viral, Ricuh Puluhan Gengster Konvoi dengan Warga di Cakung, 14 Orang Ditangkap
Ketujuh anak muda diduga gengster yang berhasil diamankan ini kemudian digiring ke Mako Polres Bogor dan diserahkan ke Satreskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari tangan mereka polisi mendapati senjata tajam berupa pedang yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Laporan reporter Naufal Fauzy | Sumber: Tribunnews Bogor