Kuasa Hukum Mahasiswa yang Lehernya Terjerat Kabel Optik Desak PT Bali Tower Minta Maaf
Sultan mengalami kecelakaan yang dimana lehernya terjerat juntaian kabel fiber optik saat tengah berkendara di Jalan Antasari Jaksel
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Dirinya menilai perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia itu bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
"Tujuannya tentu untuk membuat laporan polisi. Ada dugaan kelalain dalam hal ini, sehingga menyebabkan luka berat," jelas Tegar.
Kendati demikian, apabila konsultasi itu selesai dilakukan, pihaknya tak menutup kemungkinan ada pihak terlapor lainnya yang disarankan polisi, mereka akan muatkan juga dalam laporan itu.
"Hari ini Bali Tower, karena teledor sehingga (kabel) menjulur ke bawah, sehingga orang terjerat ya tentu dia harus bertanggung jawab. Tapi tentu kalau ada pelapor yang lain. Kita akan konsultasi ke penyidik," tutupnya.
Awal Mula Kejadian
Dilansir dari Wartakotalive.com, Nasib malang dialami Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, yang terjerat kabel fiber optik.
Maksud hati dia ingin berlibur dengan pulang ke rumah orangtuanya di Jakarta, apes Sultan malah kena musibah.
Kejadian bermula pada 5 Januari 2023, saat dia melintas Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Saat itu Sultan sedang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan sedang, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir mobil SUV itu bergerak perlahan untuk melewati kabel fiber optik yang menjuntai.
Pengemudi mobil itu disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
Karena terbuat dari serat baja, kabelnya tidak putus saat tertarik beberapa meter.
Sementara, posisi Sultan yang tepat di belakangnya justru menjadi korban.
"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ucap ayah Sultan Rifat, Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jepretan kabel," sambungnya.